Connect With Us

10 Pasangan Mesum & Miras Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 September 2018 | 17:00

Petugas Satpol PP memergoki pasangan terduga mesum di hotel kelas melati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan 10 pasangan diduga mesum dalam operasi penertiban. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Senin (24/9/2018).

Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menuturkan, ratusan botol berisi miras dari berbagai merek tersebut disita dari seorang perempuan paruh baya berinisial EY yang tercatat sebagai warga Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

Menurutnya, EY kerap menjajakan barang haram di warung jamu miliknya. Meski sempat menolak saat digeledah, EY tidak bisa berkutik lantaran aparat kembali menemukan ratusan botol miras yang disimpan di rumahnya.

"Kami mendapati EY menyimpan minuman beralkohol berbagai merek di kontrakannya yang letaknya tidak jauh dari warung jamunya," ucapnya.

Selain itu, kios EY juga diduga mengarah keperbuatan asusila dan praktek pelacuran. Ia mengatakan dugaan tersebut diperkuat setelah sebelumnya petugas mengintai pergerakan peredaran miras di warung milik EY.

"Telah didalami dan dilaporkan oleh Tim Burung Hantu untuk dilanjutkan pergerakan operasi dan pelaksanaan razia," imbuhnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata Gufron, EY juga diduga membayar sejumlah uang kepada centeng yang biasa berkumpul disekitar kios miliknya.

"Tadi sempat ada beberapa orang yang menghalangi - halangi kami untuk menggeledah dan menyita ratusan botol miras dikontrakan yang bersangkutan, namun alhamdulillah insiden tersebut tidak berlangsung lama," kata Gufron lagi seraya menambahkan, tidak akan memberikan dispensasi kepada siapapun yang terbukti menjual miras di Kota Tangerang.

"Kita tidak akan tebang pilih, siapapun mau dia pengecer ataupun suplayer akan kita tindak, karena kenyamanan dan ketertiban adalah pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat khususnya warga Kota Tangerang," bebernya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel kelas melati yang tersebar di Kota Tangerang.

"Miras dan prostitusi menjadi perhatian serius bagi kami, kami tidak akan bosan - bosannya melakukan penertiban dan serangkaian kegiatan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar perda," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill