Connect With Us

10 Pasangan Mesum & Miras Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 September 2018 | 17:00

Petugas Satpol PP memergoki pasangan terduga mesum di hotel kelas melati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan 10 pasangan diduga mesum dalam operasi penertiban. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Senin (24/9/2018).

Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menuturkan, ratusan botol berisi miras dari berbagai merek tersebut disita dari seorang perempuan paruh baya berinisial EY yang tercatat sebagai warga Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

Menurutnya, EY kerap menjajakan barang haram di warung jamu miliknya. Meski sempat menolak saat digeledah, EY tidak bisa berkutik lantaran aparat kembali menemukan ratusan botol miras yang disimpan di rumahnya.

"Kami mendapati EY menyimpan minuman beralkohol berbagai merek di kontrakannya yang letaknya tidak jauh dari warung jamunya," ucapnya.

Selain itu, kios EY juga diduga mengarah keperbuatan asusila dan praktek pelacuran. Ia mengatakan dugaan tersebut diperkuat setelah sebelumnya petugas mengintai pergerakan peredaran miras di warung milik EY.

"Telah didalami dan dilaporkan oleh Tim Burung Hantu untuk dilanjutkan pergerakan operasi dan pelaksanaan razia," imbuhnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata Gufron, EY juga diduga membayar sejumlah uang kepada centeng yang biasa berkumpul disekitar kios miliknya.

"Tadi sempat ada beberapa orang yang menghalangi - halangi kami untuk menggeledah dan menyita ratusan botol miras dikontrakan yang bersangkutan, namun alhamdulillah insiden tersebut tidak berlangsung lama," kata Gufron lagi seraya menambahkan, tidak akan memberikan dispensasi kepada siapapun yang terbukti menjual miras di Kota Tangerang.

"Kita tidak akan tebang pilih, siapapun mau dia pengecer ataupun suplayer akan kita tindak, karena kenyamanan dan ketertiban adalah pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat khususnya warga Kota Tangerang," bebernya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel kelas melati yang tersebar di Kota Tangerang.

"Miras dan prostitusi menjadi perhatian serius bagi kami, kami tidak akan bosan - bosannya melakukan penertiban dan serangkaian kegiatan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar perda," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill