Connect With Us

10 Pasangan Mesum & Miras Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 September 2018 | 17:00

Petugas Satpol PP memergoki pasangan terduga mesum di hotel kelas melati. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan 10 pasangan diduga mesum dalam operasi penertiban. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Senin (24/9/2018).

Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menuturkan, ratusan botol berisi miras dari berbagai merek tersebut disita dari seorang perempuan paruh baya berinisial EY yang tercatat sebagai warga Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

Menurutnya, EY kerap menjajakan barang haram di warung jamu miliknya. Meski sempat menolak saat digeledah, EY tidak bisa berkutik lantaran aparat kembali menemukan ratusan botol miras yang disimpan di rumahnya.

"Kami mendapati EY menyimpan minuman beralkohol berbagai merek di kontrakannya yang letaknya tidak jauh dari warung jamunya," ucapnya.

Selain itu, kios EY juga diduga mengarah keperbuatan asusila dan praktek pelacuran. Ia mengatakan dugaan tersebut diperkuat setelah sebelumnya petugas mengintai pergerakan peredaran miras di warung milik EY.

"Telah didalami dan dilaporkan oleh Tim Burung Hantu untuk dilanjutkan pergerakan operasi dan pelaksanaan razia," imbuhnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata Gufron, EY juga diduga membayar sejumlah uang kepada centeng yang biasa berkumpul disekitar kios miliknya.

"Tadi sempat ada beberapa orang yang menghalangi - halangi kami untuk menggeledah dan menyita ratusan botol miras dikontrakan yang bersangkutan, namun alhamdulillah insiden tersebut tidak berlangsung lama," kata Gufron lagi seraya menambahkan, tidak akan memberikan dispensasi kepada siapapun yang terbukti menjual miras di Kota Tangerang.

"Kita tidak akan tebang pilih, siapapun mau dia pengecer ataupun suplayer akan kita tindak, karena kenyamanan dan ketertiban adalah pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat khususnya warga Kota Tangerang," bebernya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel kelas melati yang tersebar di Kota Tangerang.

"Miras dan prostitusi menjadi perhatian serius bagi kami, kami tidak akan bosan - bosannya melakukan penertiban dan serangkaian kegiatan untuk mempersempit ruang gerak para pelanggar perda," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill