TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com – Dari hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di sejumlah hotel kelas melati, Selasa (20/2/2018) malam, sebanyak 24 pasangan terduga mesum berhasil diamankan. Mereka kedapatan ngamar tanpa bisa menunjukkan surat sah yang membuktikan mereka pasangan suami sitri.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Gufron Falfeli menjelaskan, razia tersebut merupakan implementasi peraturan daerah No 8/2005 tentang pelarangan prostitusi.
Operasi pun berlangsung terhadap empat hotel yang berlokasi di beberapa Kecamatan Kota Tangerang, sasarannya adalah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Setelah petugas menyambangi beberapa hotel berkelas melati tersebut dengan cara membuka pintu demi pintu kamar secara paksa, terdapat beberapa pasangan kebanyakan yang berasal dari luas daerah Kota Tangerang.
"Sebagian besar mereka berasal dari luar Kota Tangerang," ujar Ghufron.
Ia mengungkapkan, sebanyak 24 pasangan yang tidak bisa memberikan kartu identitas harus digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Pasangan tersebut terduga mesum lantaran ketika disatroni petugas tidak sedang mengenakan pakaiaannya atau bertelanjang dada.
“Kalau mereka (pasangan mesum) ini tidak bisa menunjukan buku nikah resmi maka akan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Ghufron.
Setelah digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang menggunakan armada yang sudah dikerahkan, para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT/RW tempatnya tinggal.
"ita memberikan peringatan keras kepada pasangan yang tertangkap basah tersebut untuk tidak berbuat mesum di Kota tangerang, karena kota tangerang adalah Kota yang berjuluk Alhakul Karimah," jelas Ghufron.
Ghufron menegaskan, pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.
Menurutnya, operasi ini juga akan dilaksanakan secara rutin dengan target awalnya adalah hotel yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari. “Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” papar Ghufron.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews