Connect With Us

24 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Melati Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Februari 2018 | 23:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia disejumlah Hotel Tangerang berkelas melati, Selasa (20/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com – Dari hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di sejumlah hotel kelas melati, Selasa (20/2/2018) malam, sebanyak 24 pasangan terduga mesum berhasil diamankan. Mereka kedapatan ngamar tanpa bisa menunjukkan surat sah yang membuktikan mereka pasangan suami sitri.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Gufron Falfeli menjelaskan, razia tersebut merupakan implementasi peraturan daerah No 8/2005 tentang pelarangan prostitusi.

Operasi pun berlangsung terhadap empat hotel yang berlokasi di beberapa Kecamatan Kota Tangerang, sasarannya adalah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Setelah petugas menyambangi beberapa hotel berkelas melati tersebut dengan cara membuka pintu demi pintu kamar secara paksa, terdapat beberapa pasangan kebanyakan yang berasal dari luas daerah Kota Tangerang.

"Sebagian besar mereka berasal dari luar Kota Tangerang," ujar Ghufron.

Ia mengungkapkan, sebanyak 24 pasangan yang tidak bisa memberikan kartu identitas harus digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Pasangan tersebut terduga mesum lantaran ketika disatroni petugas tidak sedang mengenakan pakaiaannya atau bertelanjang dada.

“Kalau mereka (pasangan mesum) ini tidak bisa menunjukan buku nikah resmi maka akan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Ghufron.

Setelah digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang menggunakan armada yang sudah dikerahkan, para pasangan tersebut akan didata sekaligus diberi pembinaan serta diminta untuk membuat surat penyataan tembusan dari ketua RT/RW tempatnya tinggal.

"ita memberikan peringatan keras kepada pasangan yang tertangkap basah tersebut untuk tidak berbuat mesum di Kota tangerang, karena kota tangerang adalah Kota yang berjuluk Alhakul Karimah," jelas Ghufron.

Ghufron menegaskan, pasangan yang terjaring operasi ini harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi.

Menurutnya, operasi ini juga akan dilaksanakan secara rutin dengan target awalnya adalah hotel yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari. “Nantinya kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” papar Ghufron.(RAZ/HRU)

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill