Connect With Us

Polresta Tangerang Bekuk Pengunggah Video Pasangan yang Dibugilkan Warga

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 00:00

GS tersangka penyebar video pasangan yang dibugilkan warga di Cikupa ditangkap petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-Tim Cyber Polresta Tangerang berhasil membekuk GS ,18,pengunggah video pasangan yang dibigilkan warga di Cikupa beberapa waktu lalu.  GS diciduk tim cyber yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan pada Senin (20/11/2017).

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung,” kata Kapolresta Tangerang Sabilul Alif, Rabu (22/11/17).

Sabilul menerangkan, akun facebook milik GS diketahui menyebarkan video persekusi itu. Video persekusi yang diunggah GS, kata Kapolres, akhirnya menjadi viral di media sosial facebook.

“Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan,” tambahnya.

Atas perbuatannya mengunggah video, lanjut Kapolres, GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari tangan GS, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam berikut sim card. Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat," tukasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill