Connect With Us

Polresta Tangerang Bekuk Pengunggah Video Pasangan yang Dibugilkan Warga

Mohamad Romli | Kamis, 23 November 2017 | 00:00

GS tersangka penyebar video pasangan yang dibugilkan warga di Cikupa ditangkap petugas Polresta Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)



TANGERANGNEWS.com-Tim Cyber Polresta Tangerang berhasil membekuk GS ,18,pengunggah video pasangan yang dibigilkan warga di Cikupa beberapa waktu lalu.  GS diciduk tim cyber yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan pada Senin (20/11/2017).

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, pengunggah video persekusi akhirnya bisa kita tangkap di rumah kontrakannya di kawasan Jatiuwung,” kata Kapolresta Tangerang Sabilul Alif, Rabu (22/11/17).

Sabilul menerangkan, akun facebook milik GS diketahui menyebarkan video persekusi itu. Video persekusi yang diunggah GS, kata Kapolres, akhirnya menjadi viral di media sosial facebook.

“Salah satu yang membuat mental atau psikologis korban jatuh adalah adanya orang yang menyebar video itu. Tentu hal ini sangat kita sesalkan,” tambahnya.

Atas perbuatannya mengunggah video, lanjut Kapolres, GS dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dari tangan GS, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam berikut sim card. Sabilul mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah konten-konten negatif seperti konten yang bermuatan ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat," tukasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill