Connect With Us

Jamin Ketepatan Alat Ukur, Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Peralatan

Advertorial | Rabu, 22 November 2017 | 17:00

Petugas dari Direktorat Metrologi Bandung melakukan verifikasi peralatan standar kerja dan standar uji milik UPT Metrologi Kota Tangerang (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melaksanakan verifikasi peralatan standar dalam rangka menjamin ketertelusuran dan menjaga kebenaran hasil pengujian. Verifikasi peralatan standar dilakukan di Laboratorium UPT Pelayanan Metrologi Legal pada 13-16 November 2017, meliputi peralatan standar kerja dan peralatan standar uji.

 

Verifikasi sendiri dilakukan oleh petugas dari Direktorat Metrologi Bandung. Adapun beberapa peralatan yang diverifikasi antara lain anak timbangan standar bidur sebanyak 3 ton (150 unit) yang merupakan penyerahan P3D dari Provinsi Banten, anak timbangan standar kelas ketelitian F dan M, alat pengukur kelembaban dan temperatur ruangan, dan lain-lain.

 

Pemkot

 

“Melalui proses verifikasi akan menjamin ketertelusuran peralatan standar milik UPT Pelayanan Metrologi ke peralatan standar yang lebih tinggi, sehingga ketertelusuran ini akan memberikan kepastian dan jaminan kebenaran terhadap hasil - hasil pengujian atau pelayanan tera dan tera ulang,” Kata Kepala UPT Metrologi legal Kota Tangerang Husein, Rabu (22/11/2017).

 

Menurut Husein, verifikasi ini juga upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai daerah tertib ukur. Apalagi Kota Tangerang merupakan kota perdagangan barang dan jasa, sehingga perlindungan konsumen menjadi hal penting. “Karena itu peralatan yang digunakan untuk melakukan tera ulang ini harus benar-benar akurat, sehingga selain melindungi konsumen, persaingan usaha juga semakin sehat,” katanya.

 

Husein menambahkan, pasca diresmikan tahun 2016, UPT Pelayanan Metrologi Kota Tangerang gencar melakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan untuk transaksi jual beli. Hal ini merupakan amanah UU 23/2014 tetang Pemerintah Daerah dimana kewenangan metrologi legal yang sebelumnya ada di provinsi menjadi urusan daerah.

 

“Yang akan ditera adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran dan meteran seperti, meter taksi, meter air, timbangan, SPBU, jembatan timbang dan alat alat lain yg digunakan sbg dasar dalam transaksi perdagangan ,” ujarnya. (ADV)
TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill