TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar razia di hotel-hotel untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi.
Kamis (13/6/2019) malam, petugas merazia hotel di bilangan Kota Tangerang. Sedikitnya, ada 14 pasangan terduga mesum yang terjaring dalam operasi itu.
Namun dibalik proses razia tersebut menyimpan cerita menarik. Para wanita yang kepergok sedang ngamar dengan laki-laki yang bukan muhrimnya itu melakukan adegan drama untuk menolak dijaring petugas.
Seperti wanita berinisial L. Warga Kosambi Cengkareng ini tidak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digiring petugas karena tengah asyik berduaan dengan lelaki diduga selingkuhannya pada Kamis malam di sebuah kamar hotel itu.
Awalnya, L sempat mengaku kepada petugas bahwa ia dan lelakinya merupakan pasangan yang sah, kendati ditemukan perbedaan alamat pada kartu identitas keduanya.
Bahkan L yang diketahui sehari - hari bekerja sebagai staff administrasi di salah satu perusahaan ternama di bilangan Jakarta Barat ini sempat menghardik petugas dengan kalimat yang tidak pantas. Ini dilakukan agar ia tidak dijaring petugas.
"Kalian mau ngapain, sembarangan aja main tuduh selingkuh, ini suami saya," kata L seraya melontarkan kalimat yang kurang pantas kepada petugas.
Namun L yang tetap bersikukuh bahwa pasangan yang saat itu bersamanya adalah suaminya tidak lagi dapat berkilah ketika petugas memeriksa riwayat pesan singkat di telepon selulernya. Disana petugas menemukan percakapan dengan pasangan selingkuhnya dan percakapan dengan suami sahnya.
"Iya pak saya khilaf, ini bukan suami saya dia temen sekampung saya," kata L yang mendramatisir keadaan dengan nada memelas kepada petugas.
L yang mengaku telah beberapa tahun belakangan menjalin asmara dengan pasangan selingkuhannya ini sudah seringkali berhubungan layaknya suami istri.
"Biasanya pulang kerja seminggu bisa 2 sampai 3 kali," akunya.
Berbeda dengannya, SP yang juga saat itu diamankan petugas dalam kasus serupa berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan.
"Iyah pak ini istri saya, dia sakit makanya saya ajak kesini untuk istirahat, tuh dia sekarang pingsan," jelas S, pasangan yang diduga selingkuhan SP.
Petugas yang tidak kehabisan akal mencoba menghubungi rumah sakit terdekat untuk membawa keduanya. Namun saat petugas menghubungi unit gawat darurat, SP yang awalnya tak sadarkan diri seketika bangun dan meminta petugas tidak membawanya.
"Ampun pak saya cuma pura-pura pingsan, jangan dibawa ya pak nanti suami saya tahu rumah tangga saya bisa hancur," SP merengek.
Sementara itu, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, dalam menegakan peraturan daerah tentang larangan prostitusi ini tidak jarang menemukan berbagai alasan dari para pasangan yang terjaring, bahkan jajarannya seringkali mendapatkan hardikan dan cibiran.
"Kami sudah biasa mendapatkan cibiran dan hardikan dari para pasangan yang terjaring, namun kami tetap mengedepankan sisi humanis kami dalam menegakan peraturan daerah dan kami mewajibkan kepada anggota kami untuk tetap sabar dan menahan diri," tuturnya.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Ghufron, pihaknya mengamankan 14 pasangan yang diduga selingkuh di beberapa hotel yang tersebar di tiga kecamatan yakni Tangerang, Karawaci dan Neglasari
Dirinya mengaku untuk penegakan daerah tentang larangan prostitusi pihaknya tidak akan segan - segan menerapkan tindakan tegas kepada para pelanggar terlebih masih dalam suasana Idul Fitri.
“Jika biasanya kami hanya memberikan surat pernyataan bagi pasangan yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar hotel, sekrang kami pastikan akan kami undang pasangan resminya atau keluarganya untuk menjemputnya,” tukasnya.(MRI/RGI)