Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian dari Polsek Serpong melakukan razia terhadap kamar kos-kosan di apartemen Serpong Green View, Lengkong Gudang Timur, Serpong ,Tangsel, Selasa (28/5/2019) siang.
Razia dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah atas dugaan terjadinya praktik prostitusi selama bulan Ramadhan di apartemen tersebut.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Selain itu karena banyaknya laporan dari pihak managemen dan warga terkait aktivitas di apartemen SGV," terang Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto saat dihubungi Tangerangnews.


Dari hasil razia tersebut, Polisi mengamankan beberapa orang wanita yang diduga sebagai pelaku prostitusi dan menjajakan diri mereka melalui aplikasi online.
"Ada 19 orang wanita yang saat ini kita amankan untuk diperiksa ," kata Luckyto.
Namun, saat razia digelar, petugas tidak mendapatkan adanya kegiatan prostitusi, ataupun pria hidung belang dan mucikari yang terlibat dalam aktivitas yang telah meresahkan warga sekitar tersebut.
"Engga ada mucikarinya. Mereka masing-masing sendiri saja melalui aplikasi," tandasnya.(MRI/RGI)
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews