Connect With Us

Waduh! Pasangan Mesum Terciduk di Cats Massage Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juni 2019 | 20:03

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menggerebek panti pijat Cats Massage di Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sat Pol PP Kota Tangsel kembali menggerebek panti pijat yang diduga jadi tempat praktik prostitusi di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/6/2019) sore.

Petugas menggerebek panti pijat Cats Massage and Bar di lokasi tersebut. Panti Pijat yang beroperasi di sebuah ruko dengan tiga lantai itu belum lama beroperasi. Informasi yang dihimpun TangerangNews, juga belum memiliki ijin di kawasan Ruko Boulevard BSD yang selama ini dikenal sebagai kawasan lokasi hiburan di Tangsel. 

BACA JUGA:

Puluhan petugas itu langsung merangsek masuk ke dalam ruko. Sekitar 10 kamar tempat memijat yang berada di lantai dua dan tiga pun satu persatu disisir.

Saat melakukan pemeriksaan itu, petugas memergoki terapis wanita dengan seorang pria dengan kondisi tak sehelai benang pun ditubuhnya. Bahkan,  bahkan di kamar kecil berukuran sekira 2x3 meter itu, ditemukan pula kondom bekas pakai.

"Iya nanti dulu pak, saya pakai baju dulu, tapi jangan difoto-foto dulu pak," ucap terapis wanita tersebut sambil menutupi wajah di atas kasur lantai.

Karena tak sehelai benang pun pada tubuhnya, kemudian, petugas wanita pun masuk ke dalam kamar. Kedua orang itu diperintahkan segera mengenakan pakaiannya. Kemudian mereka digiring ke lobby di lantai satu untuk didata petugas.

"Memang pelayanannya harus telanjang begini ya? terus ini ada kondom segala? aturannya bisa begini?" tanya salah satu petugas Satpol PP wanita kepada terapis dan pria yang kepergok itu.

Selain menemukan dua orang yang diduga berbuat zinah, petugas juga menemukan beberapa kardus berisi minuman keras dari Bar di lantai dasar bangunan itu. 

Petugas kemudian menggiring mereka yang terciduk itu berikut beberapa barang yang disita ke kantor Satpol PP di Jalan Puspiptek, Setu, Tangsel.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill