Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Usai menggerebek, petugas Satpol PP Kota Tangsel yang menemukan tiga terapis Cats Message and Bar dalam kondisi tak berbusana bersama pelanggannya. Petugas Sat Pol PP Kota Tangsel langsung menyegel panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Boulevard BSD, Selasa (25/6/2019) sore.
Selain alasan tersebut, Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel yang turun ke lokasi juga membeberkan sejumlah alasan lain penyegelan itu.
BACA JUGA:
"Diduga melanggar Perda Tibum (Perda No. 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat). Saat kita kesana memeriksa izin, mereka tak bisa nunjukin surat izinnya. Saat kita periksa, terdapat trapis yang tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
Muksin juga menambahkan, pihaknya besok akan memanggil penanggung jawab tempat usaha itu serta meminta membawa berkas perizinan usahanya.
"Kalau dia bisa menunjukkan surat itu (izin), tentu buka lagi," tambahnya.(MRI/RGI)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews