Connect With Us

Panti Pijat yang Menawarkan Hubungan Intim Disegel

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:25

Petugas Sat Pol PP Kota Tangsel menyegel panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Boulevard BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel tersebut, Selasa (25/6/2019) sore. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Usai menggerebek, petugas Satpol PP Kota Tangsel yang  menemukan tiga terapis  Cats Message and Bar dalam kondisi tak berbusana bersama pelanggannya. Petugas Sat Pol PP Kota Tangsel langsung menyegel panti pijat plus-plus di kawasan Ruko Boulevard BSD, Selasa (25/6/2019) sore.

Selain alasan tersebut, Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel yang turun ke lokasi juga membeberkan sejumlah alasan lain penyegelan itu.

BACA JUGA:

"Diduga melanggar Perda Tibum (Perda No. 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat). Saat kita kesana memeriksa izin,  mereka tak bisa nunjukin surat izinnya. Saat kita periksa, terdapat trapis yang tidak mengenakan pakaian," ujarnya.

Muksin juga menambahkan, pihaknya besok akan memanggil penanggung jawab tempat usaha itu serta meminta membawa berkas perizinan usahanya.

"Kalau dia bisa menunjukkan surat itu (izin), tentu buka lagi," tambahnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill