Connect With Us

Tanggapan Dirut PT Angkasa Pura II Soal Sengketa Lahan Rawa Rengas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Juli 2019 | 20:06

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menanggapi soal lahan sengketa di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Lahan yang sudah dibebaskan itu untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Awaluddin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsinyasi (menitipkan uang ganti rugi) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk pembebasan lahan sengketa itu.

"Jadi kalau secara pembiayaan dan alokasi dana pembayaran sudah kami titipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Awaluddin di Airport Operation Control Center (AOOC), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019).

Baca Juga :

Data yang didapat TangerangNews, uang ganti rugi yang sudah dititipkan PT Angkasa Pura II ke PN Tangerang berjumlah Rp430,35 miliar.

Awaluddin menambahkan, perlu kesepakatan bersama untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Ini yang kemudian perlu suatu pemahaman bersama dan itu sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Cuma mungkin belum ada kesepakatan," ucapnya.

PT Angkasa Pura II  mengklaim sudah membebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167 hektare sesuai kebutuhan proyek Runway 3 dengan total uang ganti rugi Rp3,35 triliun sejak Januari 2019.

Awaluddin melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan mediasi antara PN Tangerang dengan 700 warga terdampak pembangunan Runway 3.

"Sekarang, yang sedang kami upayakan adalah mediasi Pengadilan Negeri Tangerang dengan pihak masyarakat yang bersengketa," tuturnya.

Awaluddin memastikan bahwa polemik tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan proyek nasional. Di mana, pihaknya masih melanjutkan pembangunan Runway 3 yang ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan Juli 2019 ini.

"Jadi kita tetap fokus konsentrasi sesuai janji kita akan dioperasikan untuk panjang lintasan 2.500 meter dan mudah-mudahan pertengahan Juli sudah bisa beroperasi," tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill