Connect With Us

Tanggapan Dirut PT Angkasa Pura II Soal Sengketa Lahan Rawa Rengas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Juli 2019 | 20:06

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menanggapi soal lahan sengketa di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Lahan yang sudah dibebaskan itu untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Awaluddin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsinyasi (menitipkan uang ganti rugi) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk pembebasan lahan sengketa itu.

"Jadi kalau secara pembiayaan dan alokasi dana pembayaran sudah kami titipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Awaluddin di Airport Operation Control Center (AOOC), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019).

Baca Juga :

Data yang didapat TangerangNews, uang ganti rugi yang sudah dititipkan PT Angkasa Pura II ke PN Tangerang berjumlah Rp430,35 miliar.

Awaluddin menambahkan, perlu kesepakatan bersama untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Ini yang kemudian perlu suatu pemahaman bersama dan itu sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Cuma mungkin belum ada kesepakatan," ucapnya.

PT Angkasa Pura II  mengklaim sudah membebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167 hektare sesuai kebutuhan proyek Runway 3 dengan total uang ganti rugi Rp3,35 triliun sejak Januari 2019.

Awaluddin melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan mediasi antara PN Tangerang dengan 700 warga terdampak pembangunan Runway 3.

"Sekarang, yang sedang kami upayakan adalah mediasi Pengadilan Negeri Tangerang dengan pihak masyarakat yang bersengketa," tuturnya.

Awaluddin memastikan bahwa polemik tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan proyek nasional. Di mana, pihaknya masih melanjutkan pembangunan Runway 3 yang ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan Juli 2019 ini.

"Jadi kita tetap fokus konsentrasi sesuai janji kita akan dioperasikan untuk panjang lintasan 2.500 meter dan mudah-mudahan pertengahan Juli sudah bisa beroperasi," tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill