Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menanggapi soal lahan sengketa di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Lahan yang sudah dibebaskan itu untuk pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Awaluddin mengatakan pihaknya sudah melakukan konsinyasi (menitipkan uang ganti rugi) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk pembebasan lahan sengketa itu.
"Jadi kalau secara pembiayaan dan alokasi dana pembayaran sudah kami titipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Awaluddin di Airport Operation Control Center (AOOC), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/7/2019).
Baca Juga :
Data yang didapat TangerangNews, uang ganti rugi yang sudah dititipkan PT Angkasa Pura II ke PN Tangerang berjumlah Rp430,35 miliar.
Awaluddin menambahkan, perlu kesepakatan bersama untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Ini yang kemudian perlu suatu pemahaman bersama dan itu sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Cuma mungkin belum ada kesepakatan," ucapnya.
PT Angkasa Pura II mengklaim sudah membebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167 hektare sesuai kebutuhan proyek Runway 3 dengan total uang ganti rugi Rp3,35 triliun sejak Januari 2019.
Awaluddin melanjutkan, kini pihaknya tengah melakukan mediasi antara PN Tangerang dengan 700 warga terdampak pembangunan Runway 3.
"Sekarang, yang sedang kami upayakan adalah mediasi Pengadilan Negeri Tangerang dengan pihak masyarakat yang bersengketa," tuturnya.
Awaluddin memastikan bahwa polemik tersebut tidak mengganggu aktivitas pembangunan proyek nasional. Di mana, pihaknya masih melanjutkan pembangunan Runway 3 yang ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan Juli 2019 ini.
"Jadi kita tetap fokus konsentrasi sesuai janji kita akan dioperasikan untuk panjang lintasan 2.500 meter dan mudah-mudahan pertengahan Juli sudah bisa beroperasi," tukasnya.(RMI/HRU)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPetugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews