Connect With Us

Warga Geruduk PN Tangerang, Tagih Pembayaran Lahan Runway Bandara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 13:58

Tampak warga dari Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga RW 15 dan 18 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019).

Para pendemo tersebut mengaku sebagai warga terdampak pembebasan lahan pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menggeruduk PN Tangerang untuk segera menyelesaikan masalah penjualan melalui titipan (konsinyasi) pada lahan sengketa itu, untuk segera dibayarkan ganti kerugian bangunan.

Tampak warga dari Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019).

Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan, telah menitipkan uang ganti kerugian senilai Rp430,35 miliar kepada PN Tangerang karena berdasarkan UU No 22/2012 tentang sistem pembayaran tanah bersengketa.

Dalam unjuk rasa tersebut, lima orang warga pun bertemu dengan pihak pengadilan untuk mediasi. Hasilnya, pihak bersengketa wajib mengikuti keputusan perkara.

"Berdasarkan komunikasi dengan pihak pengadilan, pertama tugas pengadilan adalah sebagai penerima titipan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung. Kedua, tugasnya mengadili sengketa," kata Sapri warga RW 15 usai mediasi dengan pihak pengadilan.

Sapri menyampaikan bahwa pihak pengadilan hanya bisa memberi keputusan berdasarkan perkara dan tidak memiliki kebijakan. Sementara kebijakan berada di panitia dalam hal itu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional.

"Kesimpulannya, kita harus lanjutkan kepada BPN Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rawa Rengas Mukhlis mengungkapkan, 200 kepala keluarga yang menempati 200 bidang di RW 15 dan 18 ini diklaim telah menduduki lahan orang lain.

"Adapun yang belum terbayar ini karena mendapat pengakuan dari orang lain bahwa ada tiga kelompok besar yaitu Century, Mulyadi dan Marin Konboy," ucapnya.

Menurutnya, PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan telah mengganti rugi seluruh warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, karena 200 kepala keluarga itu mengalami sengketa, saat ini prosesnya berada di Pengadilan.

"Jadi kalau pihak AP II dalam hal ini sudah kelar. 90 persen sudah dibayar. Tapi 10 persennya yaitu kurang lebih 200 bidang belum terbayar karena konsinyasi," kata Mukhlis.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill