Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga RW 15 dan 18 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019).
Para pendemo tersebut mengaku sebagai warga terdampak pembebasan lahan pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka menggeruduk PN Tangerang untuk segera menyelesaikan masalah penjualan melalui titipan (konsinyasi) pada lahan sengketa itu, untuk segera dibayarkan ganti kerugian bangunan.

Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan, telah menitipkan uang ganti kerugian senilai Rp430,35 miliar kepada PN Tangerang karena berdasarkan UU No 22/2012 tentang sistem pembayaran tanah bersengketa.
Dalam unjuk rasa tersebut, lima orang warga pun bertemu dengan pihak pengadilan untuk mediasi. Hasilnya, pihak bersengketa wajib mengikuti keputusan perkara.
"Berdasarkan komunikasi dengan pihak pengadilan, pertama tugas pengadilan adalah sebagai penerima titipan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung. Kedua, tugasnya mengadili sengketa," kata Sapri warga RW 15 usai mediasi dengan pihak pengadilan.
Sapri menyampaikan bahwa pihak pengadilan hanya bisa memberi keputusan berdasarkan perkara dan tidak memiliki kebijakan. Sementara kebijakan berada di panitia dalam hal itu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional.
"Kesimpulannya, kita harus lanjutkan kepada BPN Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Rawa Rengas Mukhlis mengungkapkan, 200 kepala keluarga yang menempati 200 bidang di RW 15 dan 18 ini diklaim telah menduduki lahan orang lain.
"Adapun yang belum terbayar ini karena mendapat pengakuan dari orang lain bahwa ada tiga kelompok besar yaitu Century, Mulyadi dan Marin Konboy," ucapnya.
Menurutnya, PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan telah mengganti rugi seluruh warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, karena 200 kepala keluarga itu mengalami sengketa, saat ini prosesnya berada di Pengadilan.
"Jadi kalau pihak AP II dalam hal ini sudah kelar. 90 persen sudah dibayar. Tapi 10 persennya yaitu kurang lebih 200 bidang belum terbayar karena konsinyasi," kata Mukhlis.(RAZ/HRU)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews