Connect With Us

Warga Geruduk PN Tangerang, Tagih Pembayaran Lahan Runway Bandara

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Maret 2019 | 13:58

Tampak warga dari Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga RW 15 dan 18 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019).

Para pendemo tersebut mengaku sebagai warga terdampak pembebasan lahan pembangunan landasan pacu atau Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menggeruduk PN Tangerang untuk segera menyelesaikan masalah penjualan melalui titipan (konsinyasi) pada lahan sengketa itu, untuk segera dibayarkan ganti kerugian bangunan.

Tampak warga dari Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (11/3/2019).

Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan, telah menitipkan uang ganti kerugian senilai Rp430,35 miliar kepada PN Tangerang karena berdasarkan UU No 22/2012 tentang sistem pembayaran tanah bersengketa.

Dalam unjuk rasa tersebut, lima orang warga pun bertemu dengan pihak pengadilan untuk mediasi. Hasilnya, pihak bersengketa wajib mengikuti keputusan perkara.

"Berdasarkan komunikasi dengan pihak pengadilan, pertama tugas pengadilan adalah sebagai penerima titipan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung. Kedua, tugasnya mengadili sengketa," kata Sapri warga RW 15 usai mediasi dengan pihak pengadilan.

Sapri menyampaikan bahwa pihak pengadilan hanya bisa memberi keputusan berdasarkan perkara dan tidak memiliki kebijakan. Sementara kebijakan berada di panitia dalam hal itu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional.

"Kesimpulannya, kita harus lanjutkan kepada BPN Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Rawa Rengas Mukhlis mengungkapkan, 200 kepala keluarga yang menempati 200 bidang di RW 15 dan 18 ini diklaim telah menduduki lahan orang lain.

"Adapun yang belum terbayar ini karena mendapat pengakuan dari orang lain bahwa ada tiga kelompok besar yaitu Century, Mulyadi dan Marin Konboy," ucapnya.

Menurutnya, PT Angkasa Pura II selaku tim pembebasan lahan telah mengganti rugi seluruh warga terdampak pembebasan lahan pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, karena 200 kepala keluarga itu mengalami sengketa, saat ini prosesnya berada di Pengadilan.

"Jadi kalau pihak AP II dalam hal ini sudah kelar. 90 persen sudah dibayar. Tapi 10 persennya yaitu kurang lebih 200 bidang belum terbayar karena konsinyasi," kata Mukhlis.(RAZ/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill