Connect With Us

Dicurhati Korban Gusuran Tol di Jurumudi, Marinus Gea Siapkan Tim Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea saat berbincang dengan para warga RT.02/01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea menyerap aspirasi warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol Kunciran - Bandara, Senin (25/3/2019).

Marinus Gea yang hadir bersama anggota DPRD Kota Tangerang, Supardi langsung disodorkan sejumlah persoalan oleh warga setempat.

Dalam kunjungan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu banyak mendengar keluhan terkait rendahnya harga tanah yang ditawarkan tim appraisal kepada warga.

Bahkan ia mendengar keterangan dari warga yang mengaku ada oknum petugas pengadilan, pengacara tim pembebas lahan dan beberapa oknum lain yang kerap melakukan pemaksaan.

Menanggapi keluhan tersebut, Marinus Gea menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para petugas kepada warga terkait pembebasan lahan tidak merepresentasikan pemerintahan Jokowi.

Kata Marinus, berkali-kali Jokowi selalu menyampaikan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur selalu mengedepankan ganti untung.

"Jangan sampai ibaratnya seperti warga jual kambing dapat ayam. Tetapi, pemerintah akan membeli ayam warga seharga kambing," tuturnya.

Marinus yang juga tercatat sebagai caleg DPR RI nomor urut 4 dari PDI Perjuangan itu menambahkan, apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan yang kurang baik, bukanlah mencerminkan tindakan pemerintah.

"Pemerintah tentunya tidak akan berani menindas warganya sendiri. Saya khawatir ini hanya ulah segelintir oknum yang mencari keuntungan atas persoalan ini," tegasnya.

Marinus menegaskan, dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan tim pengacara untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi masalahnya sudah begitu kompleks, ada yang uangnya ditahan oleh pengadilan, ada juga yang belum bersedia menyerahkan lahan dan masih banyak lagi. Jadi perlu kita pelajari terlebih dahulu," tukasnya. 

Sementara Dedi Sutrisno, 39, salah satu korban pembebasan lahan mengaku ia bersama 27 kepala keluarga lain masih ingin bertahan.

"Saat ini harga yang ditawarkan oleh tim appraisal untuk satu meter tanah seharga 2,6 juta. Kami ingin diangka 6,5 juta untuk permeternya," tegas Dedi.

Dedi mengungkapkan alasan bertahan tersebut, karena menurutnya, para tetangganya di kampung tak jauh dari lokasi itu menjual tanah mereka dengan nilai Rp10 juta per meter.

"Kami tidak ada niatan menghalangi program pemerintah, kami hanya ingin dimanusiakan, jangan sampai ketika pindah dari sini kami tak punya rumah," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill