Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Cilegon - Sebanyak 3,5 juta kubik pasir laut di Selat Sunda akan dikeruk untuk kepentingan reklamasi pabrik kimia di Cilegon. Pengerukan bakal dilakukan awal November 2019.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto mengatakan, surat persetujuan aktivitas pengerukan sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
"Untuk pelaksanaan pengerukan dan reklamasi di Lotte itu memang izinnya sudah keluar dari Kemenhub. Untuk memulai pekerjaan memang belum sepenuhnya memulai tapi persiapan pengerjaan, ada pemasangan buoi, pipa, dan persiapan teknis lainnya sudah dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Lokasi pengerukan berdasarkan surat keputusan itu, lanjut Herwanto berada di dekat lokasi pabrik kimia asal Korea Selatan atau tepatnya di Gosong Serdang. Lokasi itu merupakan alur laut tempat hilir mudik kapal.
Baca Juga :
"Yang akan disedot sebetulnya masih menggunakan kolam labu TUKS (terminal untuk kepentingan sendiri) di situ dia akan mengeruk kalau di situ bagus dipakai. Ada yang sudah diizinkan oleh lingkungan hidup, di bawah Sangiang itu yang diizinkan oleh LH (lingkungan hidup), tidak semua tergantung dari kolam labu itu," tuturnya.
Kebutuhan pasir sebanyak 3,5 juta kubik itu untuk kepentingan reklamasi seluas 12 hektare. Pihak otoritas pelabuhan akan terus mengawasi aktivitas pengerukan agar tak mengganggu lalu lintas kapal.
"Kita awasi dalam pelaksanaanbya jangan sampai nanti mengganggu pelayaran," ujarnya.(RMI/HRU)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGPT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews