Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang tampak sedang berusaha memadamkan kobaran api di ruko tiga lantai yang berada di Ruko Harmoni, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020). (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Ruko Harmoni, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/12/2020) pukul 22.36 WIB atau saat malam perayaan tahun baru 2021 itu. Api berkobar mulai membakar dan merambat salah satu ruko. Hingga saat perayaan tahun baru 2021 ini, api masih berkobar.
"Kebakarannya tadi sekitar jam 10 malam. Itu ruko yang kebakar," ujar Romi, warga setempat kepada TangerangNews. BPBD Kota Tangerang menerjunkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, serta 85 personel untuk menangani kebakaran.
"Kebakarannya terjadi di salah satu ruko distribusi kulit (karpet) berlantai tiga," kata Khamaludin Azizi, Kasubag TU UPT Periuk, BPBD Kota Tangerang.
Dia mengungkapkan, petugas masih berupaya memadamkan api yang muncul dari ruko karpet ini. "Kendala kami memang posisi air di kali Cibodas agak sedikit jauh. Jadi mobile supaya air tidak terputus," ucapnya. Menurutnya, api diupayakan tidak menjalar ke pemukiman warga. Dia berharap dalam waktu dekat kobaran api bisa dipadamkan.
"Kondisi saat ini api kiri kanan sudah kita blok, mudah-mudahan selesai pemadaman. Di belakang juga sudah kita back-up agar tidak menjalar ke pemukiman warga," pungkasnya. Belum diketahui apa asal muasal penyebab kebakaran ini. Selain itu pun belum diketahui apakah ada korban atau tidak pada insiden tersebut.
Petugas kepolisian berencana melakukan pengetatan penjagaan di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang pasca kasus pencurian kabel counting head, pada Jumat 8 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""