Connect With Us

Malam Tahun Baru, Duar! Ruko 3 Lantai Terbakar dekat Pemukiman Padat Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Januari 2021 | 00:54

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang tampak sedang berusaha memadamkan kobaran api di ruko tiga lantai yang berada di Ruko Harmoni, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020). (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Ruko Harmoni, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.  Dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/12/2020) pukul 22.36 WIB atau saat malam perayaan tahun baru 2021 itu. Api berkobar mulai membakar dan merambat salah satu ruko. Hingga saat perayaan  tahun baru 2021 ini, api masih berkobar. 

 

"Kebakarannya tadi sekitar jam 10 malam. Itu ruko yang kebakar," ujar Romi, warga setempat kepada TangerangNews.  BPBD Kota Tangerang menerjunkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, serta 85 personel untuk menangani kebakaran. 

 

"Kebakarannya terjadi di salah satu ruko distribusi kulit (karpet) berlantai tiga," kata Khamaludin Azizi, Kasubag TU UPT Periuk, BPBD Kota Tangerang. 

Dia mengungkapkan, petugas masih berupaya memadamkan api yang muncul dari ruko karpet ini.  "Kendala kami memang posisi air di kali Cibodas agak sedikit jauh. Jadi mobile supaya air tidak terputus," ucapnya.  Menurutnya, api diupayakan tidak menjalar ke pemukiman warga. Dia berharap dalam waktu dekat kobaran api bisa dipadamkan. 

 

"Kondisi saat ini api kiri kanan sudah kita blok, mudah-mudahan selesai pemadaman. Di belakang juga sudah kita back-up agar tidak menjalar ke pemukiman warga," pungkasnya. Belum diketahui apa asal muasal penyebab kebakaran ini. Selain itu pun belum diketahui apakah ada korban atau tidak pada insiden tersebut. 

Baca Juga : Gagal Nyalip, Warga Bogor Tewas di Cikokol Tangerang

                 Bentok di Gondrong

 

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill