Connect With Us

Kebocoran Gas, Pabrik Roti di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Desember 2020 | 13:55

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang saat memadamkan api di Pabrik roti Kampung Rawa Lumpang, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Kamis (10/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik roti di Kampung Rawa Lumpang, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Kamis (10/12/2020).

Berdasarkan informasi, peristiwa yang menimpa PT MM Roti ini terjadi pada Pukul 11.30 WIB. Kebakaran disebabkan oleh kebocoran tabung gas.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang saat memadamkan api di Pabrik roti Kampung Rawa Lumpang, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Kamis (10/12/2020).

Tak hanya bangunan pabrik, api juga menghanguskan kendaraan operasional seperti mobil pick up dan truk boks milik perusahaan.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang yang diterjunkan ke lokasi telah berhasil mengendalikan api.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang saat memadamkan api di Pabrik roti Kampung Rawa Lumpang, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, ludes terbakar, Kamis (10/12/2020).

Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran ini. Namun untuk jumlah kerugian belum diketahui. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill