Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Salah satu klenteng di Jalan Aria Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar.
Insiden kebakaran yang dipicu karena lilin sembahyang ini terjadi sekitar pukul 04.28 WIB, Kamis (5/11/2020).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Febi Darmawan mengatakan api yang bersumber dari lilin tersebut juga menjalar ke toko material yang berada di sebelahnya.
"Ya, kebakaran sumbernya dipicu dari lilin sembahyang," ujarnya kepada TangerangNews.
Dalam penanganan, BPBD menerjunkan 53 personel beserta 12 unit mobil pemadam kebakaran.

Febi menambahkan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dia juga belum bisa menaksir kerugian material akibat insiden kebakaran ini.
"Kebakaran berhasil kami tangani," katanya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews