Connect With Us

Klenteng di Karawaci Kebakaran Akibat Lilin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 13:58

Terjadi Kebakaran di klenteng Jalan Aria Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Salah satu klenteng di Jalan Aria Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar.

Insiden kebakaran yang dipicu karena lilin sembahyang ini terjadi sekitar pukul 04.28 WIB, Kamis (5/11/2020).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Febi Darmawan mengatakan api yang bersumber dari lilin tersebut juga menjalar ke toko material yang berada di sebelahnya.

"Ya, kebakaran sumbernya dipicu dari lilin sembahyang," ujarnya kepada TangerangNews. 

Dalam penanganan, BPBD menerjunkan 53 personel beserta 12 unit mobil pemadam kebakaran.  

Febi menambahkan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dia juga belum bisa menaksir kerugian material akibat insiden kebakaran ini. 

"Kebakaran berhasil kami tangani," katanya.

BANTEN
Lepas Calon Jemaah Haji, Wagub Banten Sebut Hanya Orang Terpilih yang Berangkat

Lepas Calon Jemaah Haji, Wagub Banten Sebut Hanya Orang Terpilih yang Berangkat

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:01

Suasana haru dan khidmat menyelimuti acara pelepasan calon jemaah haji di Kota Tangerang, Kamis 1 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill