Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang
Jumat, 27 Februari 2026 | 21:14
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com—Insiden kebakaran terjadi di pabrik gorden di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Kamis, (19/11/2020). Puluhan petugas pemadam pun berupaya memadamkan si jago merah.
Warga setempat, Mansyur, 57, mengatakan, kebakaran ini dipicu karena korsleting listrik pada saat salah satu mesin las. Kemudian muncul percikan api yang langsung menyambar sekitatnya.
"Kejadian sekitar jam 4. Itu ada karyawan yang mau ngelas terus korslet, apinya nyamber," ujarnya.
Menurutnya dalam kejadian ini tak ada korban jiwa. Sebab, saat api belum membesar para karyawan berhasil meninggalkan pabrik.
"Kayaknya tak ada. Semuanya langsung keluar. Saatmereka keluar api langsung besar," katanya.
Dia mengungkapkan api sulit dipadamkan karena banyak bahan baku yang mudah terbakar. Seperti kain, bensin dan kayu.
"Kan ada bahan kimianya juga jadi sulit dipadamkan. Terus juga tadi ada gardu listrik yang meledak tambah besar. Itu ada satu lagi gardunya," ucapnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Febi Darmawan mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran. Lantaran, api belum dapat dipadamkan.
"Ini masih nyala, masih kita usahakan padamkan. Mudah-mudahan nggak ada korban jiwa juga," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews