TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Enam ekor anak ular jenis Cobra Jawa membuat heboh warga Gang H Yunus, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Warga akhirnya membakar keenam anak Cobra Jawa tersebut.
Awalnya yang menemukan menurut saksi, yakni Dodo kepada TangerangNews.com melalui akun @ddodolameulii pada Rabu (30/12/2020) adalah seorang tukang bakso.
“Jadi si tukang bakso keliling ini saat lewat jalan di samping rumah saya, dia melihatnya,” kata Dodo.

Jadi seingat dirinya, pada Jumat (25/12/2020) itu awal melihat ada ular Cobra kecil di sekitar rumahnya.
“Awalnya dua, kemudian yang satu ditangkap. Tetapi yang satu masuk ke dalam lubang saluran air, jadi kabur yang satu. Nah, saat hari Minggu (27/12/2020) ada yang masuk kamar saya, ke rumah tetangga juga. Jadi ada total enam, semua dibakar khawatir ada apa-apa soalnya,” katanya.
Bisa jadi induk Cobra Jawa tersebut berada di sekitar, tetap hati-hati dan waspada ya. (RED/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews