Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memegang seekor ular jenis kobra di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular berbisa berbahaya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Surya Kencana Gang Raden, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2020) dini hari.
Ular jenis kobra jawa itu ditangkap di saluran air di sekitar pemukiman warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait ular tersebut. Kemudian, petugas diturunkan ke lokasi.
"Ularnya cukup besar, panjangnya mencapai dua meter," ujar Uci di kantornya, Selasa (20/10/2020).
Setelah berhasil ditangkap, hewan jenis reptil itu diamankan di Kantor Damkar Tangsel.
"Sementara kami tampung. Nantinya akan kami serahkan ke komunitas pecinta reptil agar dapat dirawat dengan baik," katanya.
Sejak Januari, Damkar Tangsel telah menangkap ratusan ular dan hewan berbahaya lainnya, seperti biawak dan sarang tawon.
"Ular sekitar 57 ekor, biawak 8 ekor dan sarang tawon 108," pungkasnya. (RMI/RAC)
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""