Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular sanca dengan panjang 5 meter yang sempat menghebohkan warga Kampung Pasar, RT 04/13, Kelurahan Jombang, Kota Tangerang Selatan, telah diamankan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Serpong Utara, Tangsel.
Ular yang sempat ditemukan warga masuk ke dalam septic tank itu kini disimpan di dalam sebuah boks.
Namun sesekali, ular sanca batik berwarna coklat itu kerap dikeluarkan, untuk sekedar diberikan makan dan menghirup udara bebas.

Selain panjangnya mencapai 5 meter, ular tersebut juga memiliki berat yang ditaksir sekitar 20 kilogram, dengan lingkar tubuh mencapai hampir seukuran paha orang dewasa.
Untuk mengeluarkan ular itu dari dalam boks, dibutuhkan setidaknya lima orang petugas. Meski telah dijinakkan, sesekali tampak masih memberontak.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan bahwa ular yang berhasil ditangkapnya itu akan diserahkan ke komunitas pecinta reptil untuk dipelihara dengan benar.
"Kita masih menghubungi dengan teman-teman komunitas, karena kita memang belum mampu untuk menangkarnya," kata Uci di kantornya, Senin (27/7/2020).
Ia mempersilahkan bagi para pecinta reptil untuk mengembangbiakan ular tersebut.
"Biasa kita serahkan dengan mereka, dengan berita acara juga dan serah terimanya," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGOperasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews