Connect With Us

Penularan Corona Melonjak, Total 4 Pasien Kota Tangerang Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Maret 2020 | 13:53

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ memperbarui jumlah penderita COVID-19 di Kota Tangerang. Angka kematian bertambah tiga orang.

Berdasarkan situs yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat (27/3/2020) tersebut, warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 17 orang.    Dari 17 orang tersebut empat orang di antaranya meninggal dan 13 pasien masih menjalani perawatan medis.

Adapun kasus meninggal pertama kali diketahui di Kecamatan Ciledug. Sedangkan tiga  pasien meninggal yang menyusul kemudian berada di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang yang masing-masing satu di Kelurahan Kunciran, Kunciran Indah, dan Kelurahan Babakan.

Selain penambahan jumlah pasien meninggal. Angka pasien dalam pengawasan (PDP) juga terus melonjak. Hingga kini, terdapat 54 PDP.  Sementara kemarin hanya 46 PDP.

Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) juga terus mengalami lonjakan. Jika kemarin jumlahnya hanya 264 ODP, sekarang bertambah menjadi 327 ODP.Kasus PDP dan ODP tersebut kini telah tersebar keseluruh  Kecamatan se-Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill