Connect With Us

Penularan Corona Melonjak, Total 4 Pasien Kota Tangerang Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Maret 2020 | 13:53

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ memperbarui jumlah penderita COVID-19 di Kota Tangerang. Angka kematian bertambah tiga orang.

Berdasarkan situs yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat (27/3/2020) tersebut, warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 17 orang.    Dari 17 orang tersebut empat orang di antaranya meninggal dan 13 pasien masih menjalani perawatan medis.

Adapun kasus meninggal pertama kali diketahui di Kecamatan Ciledug. Sedangkan tiga  pasien meninggal yang menyusul kemudian berada di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Tangerang yang masing-masing satu di Kelurahan Kunciran, Kunciran Indah, dan Kelurahan Babakan.

Selain penambahan jumlah pasien meninggal. Angka pasien dalam pengawasan (PDP) juga terus melonjak. Hingga kini, terdapat 54 PDP.  Sementara kemarin hanya 46 PDP.

Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) juga terus mengalami lonjakan. Jika kemarin jumlahnya hanya 264 ODP, sekarang bertambah menjadi 327 ODP.Kasus PDP dan ODP tersebut kini telah tersebar keseluruh  Kecamatan se-Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill