KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai mempublikasikan data angka kejadian COVID-19 beserta peta sebaran wilayah di tiap-tiap kecamatan.
Pantauan TangerangNews di situs Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Pemkab Tangerang tersebut,http://covid19.tangerangkab.go.id/, Kamis (26/3/2020) pukul 17.30 WIB, 17 orang warga Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, 1 orang dinyatakan sudah sembuh serta 1 Pasien PDP meninggal.
Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 55 orang, 50 masih dalam pengawasan, 5 orang dinyatakan telah selesai pengawasan (sembuh). Dari jumlah tersebut, berdasarkan jenis kelamin, 31 orang perempuan, 24 laki-laki.

Warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 196 orang, 51 dinyatakan selesai dipantau , 145 masih berstatus ODP. Berdasarkan jenis kelamin, 95 orang ODP adalah perempuan dan 101 orang laki-laki.
Berdasarkan sebaran kecamatan, Kecamatan Kelapa Dua terbanyak jumlah PDP sebanyak 20 PDP, disusul kecamatan Pagedangan dengan 8 PDP, kemudian Kecamatan Curug sebanyak 6 PDP.
Sementara, berdasarkan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), sebanyak 65 orang di Kecamatan Kelapa Dua, 33 ODP di Kecamatan Curug dan 13 di Kecamatan Cikupa, Pagedangan 11 ODP.
ODP dan PDP juga tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan jumlah berbeda. (RMI/RAC)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews