Connect With Us

Grafik COVID-19 Kabupaten Tangerang: Warga Positif Bertambah, Pasien Sembuh Stagnan

Mohamad Romli | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:27

Peta Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui situs info corona kembali merilis jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terangkit virus Corona (COVID-19), Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan update hari ini hingga pukul 18.00 WIB, satu orang warga terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Sehingga warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah 18 orang.

Saat ini, 17 orang masih dalam perawatan, satu orang dinyatakan telah sembuh.

Berikut tabel jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 6 hari terakhir yang disadur dari https://infocorona.bantenprov.go.id/

Grafik Covid-1Grafik Covid-19.

Selain itu, warga yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah dua. Pada publikasi kemarin sebanyak 33 orang PDP, 6 orang sembuh. Hari ini menjadi 35 PDP dan 6 orang sembuh.

Lonjakan jumlah juga terjadi pada ODP (orang dalam pemantauan). Publikasi hari ini mencatat, terjadi penambahan sebanyak 20 orang, dari 132 OPD pada publikasi kemarin, menjadi 142 ODP pada hari ini. Sementara, yang telah dinyatakan sembuh masih tetap, yaitu 51 orang. (RMI/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill