MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui situs info corona kembali merilis jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terangkit virus Corona (COVID-19), Kamis (26/3/2020).
Berdasarkan update hari ini hingga pukul 18.00 WIB, satu orang warga terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Sehingga warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah 18 orang.
Saat ini, 17 orang masih dalam perawatan, satu orang dinyatakan telah sembuh.
Berikut tabel jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 6 hari terakhir yang disadur dari https://infocorona.bantenprov.go.id/

Selain itu, warga yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah dua. Pada publikasi kemarin sebanyak 33 orang PDP, 6 orang sembuh. Hari ini menjadi 35 PDP dan 6 orang sembuh.
Lonjakan jumlah juga terjadi pada ODP (orang dalam pemantauan). Publikasi hari ini mencatat, terjadi penambahan sebanyak 20 orang, dari 132 OPD pada publikasi kemarin, menjadi 142 ODP pada hari ini. Sementara, yang telah dinyatakan sembuh masih tetap, yaitu 51 orang. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSelain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews