Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Profesi wartawan dijadikan kedok bagi pria berinisial AYA, 37 dalam melakukan aksi pencurian jaket di Gedung Swiss-belhotel, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu.
Aksi nekat tersebut dia lakukan ketika berlangsungnya kegiatan pelantikan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Tangerang Selatan, Rabu 16 Juni 2021 kemarin.
Ketua Pelaksana Acara, Delima Bungsu mengatakan bahwa memang sejak awal, kedatangan pria yang mengaku-ngaku sebagai wartawan itu sudah mencurigakan.
Gerak-geriknya memang sudah terlihat berbeda jika dibandingkan para awak media yang lain. Namun, sebagai panitia yang sibuk dengan acaranya, Delima tak menaruh rasa curiga sedikit pun.
"Dia bilang wartawan, karena lagi ramai akhirnya saya cuekin soalnya dia terakhir. Setelah dia wawancara satu dua orang, saya tetap dicari. Akhirnya kita wawancara lah," kata Delima saat dihubungi TangerangNewscom, Kamis, 17 Juni 2021.
Begitu sesi wawancara telah usai, tanpa sepengetahuan panitia ia kembali lagi masuk ke dalam ruangan acara.
Saat masuk ke dalam ruangan itu, ia mengobrol dengan petugas keamanan. Namun kali ini, ia tak mengaku sebagai wartawan. Ia justru mengaku bahwa dirinya tergabung dalam organisasi HPN, yang pengurusnya baru saja dilantik.
"Dia ngaku kalau dia tergabung dari HPN. Dia bilang ke sekuriti kalau dia lapar. Padahal kan habis dikasih duit. Karena menjual nama HPN, akhirnya diusahakan untuk makan oleh pihak gedung," katanya.
Delima pun sempat bertemu kembali dengan pria tersebut, saat hendak merapihkan ruangan yang baru saja dipakainya itu. Keduanya pun sempat terlihat berbicara bersama.
"Nah sekuriti jadinya makin enggak curiga karena ngelihat saya ngobrol sama dia (pelaku)," imbuhnya.
Baca Juga :
Setelah mengobrol, Delima pun kembali keluar meninggalkan ruangan tersebut.
Saat itulah, pria berinisial AYA melakukan aksinya. Secara perlahan, ia nekat mengambil jaket Banser yang tergantung pada sandaran kursi.
"Enggak lama saat saya keluar, dapat laporan dari anak Banser. Langsung saya kejar lagi ke dalam ruangan. Enggak tahunya sudah enggak ada kan. Akhirnya kita sama pihak Swiss-belhotel mencari tahu. Itulah videonya (rekaman CCTV) seperti itu," ujar Delima.
Setelah mendapat bukti, Delima pun bersiasat untuk kembali menghubungi pria tersebut. Dengan dalih meminta berita yang ditulis oleh pria yang mengaku sebagai wartawan itu.
Setelah dihubungi, Delima juga mencoba menjebaknya dengan kembali mengundang pria tersebut di dalam suatu acara.
"Saya undanglah dia. Tapi padahal kita enggak mau dia liput, tapi supaya dia datang," katanya.
Benar saja, pria tersebut pun datang. Delima bersama pihak Swiss-belhotel, sejumlah perwakilan wartawan, serta disaksikan oleh aparat setempat pun langsung menginterogasi pria yang mengaku sebagai awak media tersebut.
"Akhirnya saat dia lagi foto saya minta anak-anak untuk menarik dia. Saya tanya ngaku, dia ngeliat videonya. Akhirnya dia ampun-ampun, terus nangis. Tadinya mau kita laporkan ke polisi," katanya.
Saat mengakui perbuatannya itu, pria tersebut mengaku terpaksa mencuri lantaran sakit dan membutuhkan jaket.
"Tapi kan kita ini bicara bukan karena jaketnya. Jaketnya tidak seberapa, tapi itu Banser, manfaatnya itu. Kalau dia cara mengambilnya saja enggak baik, nanti pemanfaatannya pasti dimanfaatin enggak baik juga," terangnya.
Akhirnya, permasalahan itu pun diselesaikan secara baik-baik dengan membuat perjanjian.
"Untuk mengembalikan jaket dalam waktu 1x24 jam. Lalu, kita juga tetap mengawasi dia. Karena memang dia mencurigakan," pungkasnya. (RED/RAC)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPendopo, salah satu unit usaha di bawah naungan Kawan Lama Group, menandai perjalanan 15 tahunnya dengan menggelar perayaan bertema Jejak Karya Nusantara.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews