Connect With Us

Awalnya Ngaku Wartawan Sampai Nangis, Terekam Kamera di Tangsel Sedang Mencuri Jaket 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Juni 2021 | 16:16

Tangkapan layar seorang pria mencuri jaket milik anggota Banser di lobby Swiss-Bell Hotel, Intermark, Rawa Buntu, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pria ini membuat resah profesi Wartawan. Pria berkacamata itu  pria mengaku sebagai wartawan, tertangkap kamera CCTV mencuri jaket milik anggota Banser di lobby Swiss-Bell Hotel, Intermark, Rawa Buntu, Tangerang Selatan. 

Aksi nekat tersebut dia lakukan ketika berlangsungnya kegiatan pelantikan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Tangerang Selatan, Rabu 16 Juni 2021. 

Belakangan, pria berinisial AYA ,37, itu pun diketahui keberadaannya oleh panitia acara dan langsung menangkapnya.

AYA belakangan diketahui bukan wartawan, akhirnya menangis  seraya mengakui bahwa dirinya mengambil jaket tersebut. (RED/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill