Connect With Us

Suku Cadang Ekskavator Pengeruk Lubang Jenazah TPU Jombang Dicuri

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 Agustus 2021 | 17:54

Satu unit Ekskavator terparkir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat yang digunakan sebagai garda terakhir penanganan COVID-19, terganggu dan tak dapat digunakan. 

Kepala TPU Jombang Tabroni mengatakan, bagian ekskavator yang hilang dicuri maling adalah gear box yang terdapat pada roda atau alat melaju alat berat tersebut. 

Ia pun mengaku sempat terkejut ketika salah satu alat berat yang digunakan dalam membantu para penggali makam itu, tak dapat lagi digunakan. 

"Ada beberapa bagian hilang, bukan hanya gear box, tapi juga panel komputer di dalam. Setelah saya periksa benar demikian terjadi perusakan pintu, sehingga dia bisa masuk ke dalam kabin dashboard ekskavator tersebut," ujar Tabroni, Jumat, 6 Agustus 2021. 

Ia menduga, pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Pasalnya untuk membuka suku cadang yang dicuri itu, tidaklah mudah. 

Usai kejadian itu terjadi, ia pun segera melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian. 

"Saya sudah menginformasikan ke atasan dan saya sudah datang ke Polres Tangsel. Tetapi, karena alat ini pinjam dari dinas lain, yaitu Dinas PU. Saran dari Reskrim Polres Tangsel itu, Dinas PU yang mengetahui nominal akibat dari pencurian itu. Jadi kami kembali dan menyarankan PU yang melapor untuk melaporkan kerugian tersebut," tuturnya.

Ia menduga, atas kasus pencurisn itu pihaknya mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill