Connect With Us

Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:36

Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari anggota geng motor yang menyerang pelajar di Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 9Juni 2026, sekitar pukul 05.05 WIB di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Korban diketahui bernama Karim Permadi, 16, seorang pelajar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama sejumlah rekannya usai berkumpul di rumah teman mereka.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Dipati Unus, rombongan korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian memepet kendaraan mereka.

"Para pelaku meminta korban dan rekan-rekannya turun dari kendaraan. Setelah itu korban langsung menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka sobek di bagian kepala akibat senjata tajam," kata Rabiin.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat.

"Hasilnya, sebanyak 13 orang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, serta hasil visum korban," tambah Rabiin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kelompok yang terafiliasi dengan akun media sosial tertentu yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dan mengumpulkan anggota.

Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga admin akun media sosial kelompok tersebut.

"Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas," ujar Rabiin.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan menyasar anak-anak maupun pelajar. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas jalanan," tegas Jauhari.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal, tawuran maupun geng motor yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri," ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jatiuwung. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sebagian pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal terkait pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Senin, 27 Juli 2026 | 12:56

Kepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill