Connect With Us

Wali Kota Tangsel Sebut Maling Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang Kelewatan 

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 Agustus 2021 | 18:24

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkejut ketika mendengar kabar atas adanya kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu. 

Ia pun tak habis pikir atas kasus pencurian tersebut. Menurutnya, sangatlah keterlaluan. 

"Sudah mengganggu sistem (penanganan COVID-19) ini sudah kelewatan," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Jumat, 6 Agustus 2021. 

Pasalnya, kata dia, ekskavator tersebut merupakan alat yang menjadi bagian dalam pihaknya dalam menangani COVID-19. 

Alat berat itu digunakan untuk meringankan beban para penggali lubang makam khusus jenazah COVID-19 di TPU Jombang. 

"Saya akan lapor ke Pak Kapolres, harus ditangkap ini. Ya saya akan koordinasikan ke Pak Kapolres," tegasnya. 

Atas peristiwa itu, ia menyebut akan menambah fasilitas pendukung keamanan di lokasi pemakaman tersebut. 

Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Karena buat masyarakat juga. Boleh nanti kita pasang CCTV," tuturnya. 

Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, raib dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Suku cadang yang digondol oleh pelaku, diantaranya gear box pada alat laju ekskavator, serta panel komputer. 

Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat tidak lagi dapat dipergunakan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill