Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkejut ketika mendengar kabar atas adanya kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Ia pun tak habis pikir atas kasus pencurian tersebut. Menurutnya, sangatlah keterlaluan.
"Sudah mengganggu sistem (penanganan COVID-19) ini sudah kelewatan," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pasalnya, kata dia, ekskavator tersebut merupakan alat yang menjadi bagian dalam pihaknya dalam menangani COVID-19.
Alat berat itu digunakan untuk meringankan beban para penggali lubang makam khusus jenazah COVID-19 di TPU Jombang.
"Saya akan lapor ke Pak Kapolres, harus ditangkap ini. Ya saya akan koordinasikan ke Pak Kapolres," tegasnya.
Atas peristiwa itu, ia menyebut akan menambah fasilitas pendukung keamanan di lokasi pemakaman tersebut.
Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Karena buat masyarakat juga. Boleh nanti kita pasang CCTV," tuturnya.
Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, raib dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Suku cadang yang digondol oleh pelaku, diantaranya gear box pada alat laju ekskavator, serta panel komputer.
Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat tidak lagi dapat dipergunakan.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews