Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkejut ketika mendengar kabar atas adanya kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Ia pun tak habis pikir atas kasus pencurian tersebut. Menurutnya, sangatlah keterlaluan.
"Sudah mengganggu sistem (penanganan COVID-19) ini sudah kelewatan," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pasalnya, kata dia, ekskavator tersebut merupakan alat yang menjadi bagian dalam pihaknya dalam menangani COVID-19.
Alat berat itu digunakan untuk meringankan beban para penggali lubang makam khusus jenazah COVID-19 di TPU Jombang.
"Saya akan lapor ke Pak Kapolres, harus ditangkap ini. Ya saya akan koordinasikan ke Pak Kapolres," tegasnya.
Atas peristiwa itu, ia menyebut akan menambah fasilitas pendukung keamanan di lokasi pemakaman tersebut.
Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Karena buat masyarakat juga. Boleh nanti kita pasang CCTV," tuturnya.
Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, raib dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.
Suku cadang yang digondol oleh pelaku, diantaranya gear box pada alat laju ekskavator, serta panel komputer.
Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat tidak lagi dapat dipergunakan.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews