Connect With Us

Wali Kota Tangsel Sebut Maling Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang Kelewatan 

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 Agustus 2021 | 18:24

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkejut ketika mendengar kabar atas adanya kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu. 

Ia pun tak habis pikir atas kasus pencurian tersebut. Menurutnya, sangatlah keterlaluan. 

"Sudah mengganggu sistem (penanganan COVID-19) ini sudah kelewatan," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Jumat, 6 Agustus 2021. 

Pasalnya, kata dia, ekskavator tersebut merupakan alat yang menjadi bagian dalam pihaknya dalam menangani COVID-19. 

Alat berat itu digunakan untuk meringankan beban para penggali lubang makam khusus jenazah COVID-19 di TPU Jombang. 

"Saya akan lapor ke Pak Kapolres, harus ditangkap ini. Ya saya akan koordinasikan ke Pak Kapolres," tegasnya. 

Atas peristiwa itu, ia menyebut akan menambah fasilitas pendukung keamanan di lokasi pemakaman tersebut. 

Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Karena buat masyarakat juga. Boleh nanti kita pasang CCTV," tuturnya. 

Suku cadang ekskavator atau alat berat yang digunakan untuk mengeruk lubang jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, raib dicuri maling pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Suku cadang yang digondol oleh pelaku, diantaranya gear box pada alat laju ekskavator, serta panel komputer. 

Akibatnya sejak lima hari lalu, alat berat tidak lagi dapat dipergunakan.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill