Connect With Us

Lagi Sepi Orderan, Motor Ojol Ini Malah Digasak Maling di Larangan Tangerang

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 12:43

Tangkapan layar pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di pinggir jalan Marjuk, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kamis 15 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Nasib malang harus dialami seorang pengendara ojek online (Ojol) di Larangan, Kota Tangerang. Sepeda motor yang sehari-hari digunakannya untuk menafkahi istri dan anaknya raib digasak pencuri, Kamis 15 Juli 2021 malam.

Bahkan, pelaku yang beraksi seorang diri itu sempat menunjukkan benda diduga senjata api saat hendak dikejar warga sekitar.

Aksi tersebut sempat terekam CCTV milik warga setempat. Dalam rekaman video, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek cokelat sempat berjalan melintasi sepeda motor sasarannya.

Ketika memastikan tidak ada warga, pelaku beraksi dengan menggasak sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan Marjuk, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan ini.

Warga sekitar yang melihat pencurian itu sempat berusaha mengejar, namun tidak berhasil. Pasalnya pelaku mengeluarkan benda diduga menyerupai senjata api  saat dikejar.

Ternyata sepeda motor tersebut adalah milik Alim, pengendara Ojol yang saat itu sedang mengunjungi orangtuanya. Ketika itu dirinya baru tiba di lokasi. Namun belum ada lima menit, nasib naas menimpanya.

Kini alim menganggur karena sepeda motor satu-satunya  yang digunakan untuk menafkahi istri dan satu anaknya raib.

"Saya bingung kalau begini. Apalagi selama PPKM darurat ini, sulit cari penumpang  atau pesan antar makanan," ujarnya, Jumat 16 Juli 2021.

Atas kejadian tersebut , Alim berencana akan melaporkannya kepada Polsek Ciledug. Dia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan sepeda motor miliknya segera kembali sehingga bisa bekerja lagi.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill