Connect With Us

Motor Karyawan Alfamart di Pamulang Tangerang Selatan Dicuri 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Juni 2021 | 13:35

Salah satu pelaku memkai jaket berwarna biru saat mengesekusi Motor Karyawan Alfamart. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pencurian juga masih marak di Tangerang Selatan. Motor Karyawan Alfamart cabang  Beringin Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dicuri saat sedang membersihkan gudang. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB, Selasa 1 Juni 2021.

Pelaku berjumlah dua orang, salah satu pelaku menggunakan jaket berwarna hijau seperti pada tampak di CCTV. Korban diketahui pemilik akun : @violq.ny

Jika ada yang melihat, mohon segera hubungi korban melalui DM ke Instagram miliknya. Hingga kini korban sedang melakukan proses pelaporan kepada pihak Kepolisian setempat.

"Tolong teman saya kehilangan motor. Honda Beat warna Hitam B 6410 WTH," ujar Sastradiwiriat teman korban kepada TangerangNews. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill