Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak tujuh orang yang sedang mencari sepeda motor yang disembunyikan oleh pencuri menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu 8 Mei 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebutkan pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tujuh orang warga tersebut. “Berdasarkan laporan para korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti serta telah melakukan gelar perkara,” kata Wiwin dalam keterangannya, Senin 9 Mei 2022.
Ketujuh orang warga yang menjadi korban, yaitu SA, 43, ST, 40, YI, 45, GR, 30, YAA, 42, AS 28, dan KL, 50. Adapun kronologi kejadian, terang Wiwin, yaitu ketika pada Jumat 6 Mei 2022, korban SA, 43, kehilangan sepeda motor miliknya yang kemudian berdasarkan informasi dari paranormal bahwa motor tersebut disembunyikan di perkebunan yang ada di Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang.
Berbekal informasi tersebut, korban mengajak enam orang rekannya untuk mencari sepeda motornya di perkebunan milik warga di perkampungan tersebut. Pada saat korban tiba di Kampung Babakan, langkah mereka dihentikan oleh beberapa warga secara paksa dan dicurigai telah melakukan pencurian hewan, yaitu kerbau karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian hewan ternak.
“Sampai akhirnya korban dikeroyok oleh 13 tersangka, yang mengakibatkan ketujuh korban mengalami luka di bagian kepala dan satu orang masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muncang,” sambung Wiwin.
Akibat perbuatan, ke-13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews