Connect With Us

Hendak Cari Motor yang Sembunyikan Pencuri, Tujuh Orang di Lebak Dikeroyok

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:14

13 orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tujuh orang warga di Lebak, Banten. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak tujuh orang yang sedang mencari sepeda motor yang disembunyikan oleh pencuri menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu 8 Mei 2022.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebutkan pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tujuh orang warga tersebut. “Berdasarkan laporan para korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti serta telah melakukan gelar perkara,” kata Wiwin dalam keterangannya, Senin 9 Mei 2022.

Ketujuh orang warga yang menjadi korban, yaitu SA, 43, ST, 40, YI, 45, GR, 30, YAA, 42, AS 28, dan KL, 50. Adapun kronologi kejadian, terang Wiwin, yaitu ketika pada Jumat 6 Mei 2022, korban SA, 43, kehilangan sepeda motor miliknya yang kemudian berdasarkan informasi dari paranormal bahwa motor tersebut disembunyikan di perkebunan yang ada di Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang.

Berbekal informasi tersebut, korban mengajak enam orang rekannya untuk mencari sepeda motornya di perkebunan milik warga di perkampungan tersebut. Pada saat korban tiba di Kampung Babakan, langkah mereka dihentikan oleh beberapa warga secara paksa dan dicurigai telah melakukan pencurian hewan, yaitu kerbau karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian hewan ternak.

“Sampai akhirnya korban dikeroyok oleh 13 tersangka, yang mengakibatkan ketujuh korban mengalami luka di bagian kepala dan satu orang masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muncang,” sambung Wiwin.

Akibat perbuatan, ke-13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.

 

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill