Connect With Us

Sadis! Aksi Pemukulan Balita di Tangerang Terekam Tersangka Sebanyak 5 Kali

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 17:22

Tersangka pelaku penganiayaan kepada balita saat ditangkap petugas Kepolisian. (Istimewa / TangerangNews@2021)

TANGERANGNEWS.com-Aksi sadis pemukulan balita berusia 2,4 tahun yang dilakukan tersangka berinisial ASD, 27, ternyata telah diulangi berkali-kali, Februari lalu.  Hal itu dipaparkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021). 

Aksi sadis berulang kali yang dilakukan terhadap keponakan kekasihnya tersebut, diabadikan tersangka menggunakan ponsel miliknya. "Hasil pemeriksaan sebanyak lima kali. Pertama, korban sebanyak tujuh kali dipukul di bagian perut, menggunakan tangan kiri," tutur Wahyu. 

Kemudian pada video kedua, kata Wahyu, korban kembali menerima pukulan sangat keras dari tersangka di bagian yang sama. Namun bedanya, saat ini korban dipukul saat berdiri. 

Baca Juga : 

"Dan kali ini korban sempat buang air besar ya. Kemudian video ketiga, kondisinya korban sedang tiduran, dipukul empat kali dengan tangan kanannya. Kemudian video keempat, tersangka memukul bagian dada. Kondisi korban sudah terlentang dipukul tiga kali di dada sebelah kanan menggunakan sikut sebelah kanan," ujarnya. 

Terakhir, tersangka juga tega menginjak korban yang sedang dalam tertidur menggunakan tumitnya. 

 

"Pakai tumit bawah. Sebanyak empat kali. Itu kronologis kejadiannya," imbuhnya. 

Seperti diketahui, aksi pemukulan sadis yang dilakukan tersangka ASD, sempat viral di media sosial. 

Aksi biadab tersebut memperlihatkan tersangka memukuk bagian perut dan dada korban hingga menahan sakit. 

Diketahui, korban merupakan keponakan dari kekasihnya berinisial AW. Atau dengan kata lain, korban yang masih berusia 2,4 tahun tersebut merupakan anak dari kakak AW. Perbuatan tersebut tega dilakukan di kediamannya, yang terletak di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Februari lalu. 

Dalam menjalan aksi bejat tersebut, sengaja diabadikan tersangka dengan menggunakan ponsel miliknya.  "Motif tersangka merekam aksi pemukulan tersebut adalah sebagai efek jera. Jadi nanti kalau nangis lagi, dipertunjukkanlah rekaman itu kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya. 

Atas ulahnya tersebut, tersangka kini harus menjalani masa hukuman di balik jeruji. Ia dihukum selama lima tahun penjara.  "Pasal yang kita kenakan adalah pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 214 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill