Connect With Us

Sadis! Aksi Pemukulan Balita di Tangerang Terekam Tersangka Sebanyak 5 Kali

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 17:22

Tersangka pelaku penganiayaan kepada balita saat ditangkap petugas Kepolisian. (Istimewa / TangerangNews@2021)

TANGERANGNEWS.com-Aksi sadis pemukulan balita berusia 2,4 tahun yang dilakukan tersangka berinisial ASD, 27, ternyata telah diulangi berkali-kali, Februari lalu.  Hal itu dipaparkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021). 

Aksi sadis berulang kali yang dilakukan terhadap keponakan kekasihnya tersebut, diabadikan tersangka menggunakan ponsel miliknya. "Hasil pemeriksaan sebanyak lima kali. Pertama, korban sebanyak tujuh kali dipukul di bagian perut, menggunakan tangan kiri," tutur Wahyu. 

Kemudian pada video kedua, kata Wahyu, korban kembali menerima pukulan sangat keras dari tersangka di bagian yang sama. Namun bedanya, saat ini korban dipukul saat berdiri. 

Baca Juga : 

"Dan kali ini korban sempat buang air besar ya. Kemudian video ketiga, kondisinya korban sedang tiduran, dipukul empat kali dengan tangan kanannya. Kemudian video keempat, tersangka memukul bagian dada. Kondisi korban sudah terlentang dipukul tiga kali di dada sebelah kanan menggunakan sikut sebelah kanan," ujarnya. 

Terakhir, tersangka juga tega menginjak korban yang sedang dalam tertidur menggunakan tumitnya. 

 

"Pakai tumit bawah. Sebanyak empat kali. Itu kronologis kejadiannya," imbuhnya. 

Seperti diketahui, aksi pemukulan sadis yang dilakukan tersangka ASD, sempat viral di media sosial. 

Aksi biadab tersebut memperlihatkan tersangka memukuk bagian perut dan dada korban hingga menahan sakit. 

Diketahui, korban merupakan keponakan dari kekasihnya berinisial AW. Atau dengan kata lain, korban yang masih berusia 2,4 tahun tersebut merupakan anak dari kakak AW. Perbuatan tersebut tega dilakukan di kediamannya, yang terletak di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Februari lalu. 

Dalam menjalan aksi bejat tersebut, sengaja diabadikan tersangka dengan menggunakan ponsel miliknya.  "Motif tersangka merekam aksi pemukulan tersebut adalah sebagai efek jera. Jadi nanti kalau nangis lagi, dipertunjukkanlah rekaman itu kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya. 

Atas ulahnya tersebut, tersangka kini harus menjalani masa hukuman di balik jeruji. Ia dihukum selama lima tahun penjara.  "Pasal yang kita kenakan adalah pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 214 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill