Connect With Us

Tragis, 2 Balita di Pamulang Tewas Terlindas Truk

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Februari 2021 | 16:17

Seorang anggota kepolisian menunjuk ke arah tempat terjadinya kecelakaan maut hingga merenggut nyawa dua balita di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (25/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut hingga merenggut nyawa dua balita, baru saja terjadi di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (25/2/2021). 

Keduanya yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu, tewas terlindas truk dari arah berlawanan. 

Saat Kejadian, kedua bocah yang diperkirakan masih berusia tiga dan satu tahun itu sedang dibonceng oleh sang kakak, bersama ibunya yang dalam satu kendaraan roda dua. 

Saksi mata kejadian, Ridho Fatahillah, 22 menuturkan, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. 

Bermula saat  motor yang ditumpangi berjumlah empat orang tersebut sedang melaju dari arah Pamulang ke arah Cirendeu, Ciputat Timur. 

Awalnya, kata Ridho, kendaraan berplat nomor B 6475 CVS itu tersenggol oleh pengendara motor yang berjalan searah. 

"Akhirnya motor korban jatuh. Tapi saat jatuh ke arah kanan, tiba-tiba ada truk yang lewat. Posisinya kepala truk itu sudah melewati motor (korban), jadi korban jatuh langsung masuk ke kolong truk," jelas Ridho saat ditemui di lokasi. 

Ridho yang melihat kejadian tersebut secara langsung, mengatakan saat itu kecepatan korban dan truk hanya dalam kecepatan rendah. 

Seorang Anggota kepolisian menunjuk ke arah tempat terjadinya kecelakaan maut hingga merenggut nyawa dua balita di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (25/2/2021).

"Tapi entah yang yang menyenggol itu, langsung kabur dia ke arah sana (Cirendeu)," tuturnya. 

Atas kejadian tersebut, keempat korban jatuh dan masuk ke kolong truk. 

"Kalau kakak dan ibunya cuma luka-luka doang. Tapi kedua anaknya parah. Yang sekitar umur tiga tahun itu langsung kelindes kepalanya, yang satu keseret," terangnya. 

Melihat kondisi tersebut, Ridho pun langsung berusaha menolong korban. 

"Yang sekitar umur tiga tahun itu, langsung saya angkat saya pinggirin. Kepalanya itu udah gepeng karena terlindas. Sempet gerak, tapi meninggal dunia. Yang kecil sekitar satu tahun, itu sempat terseret. Itu parah isi kepalanya keluar, langsung meninggal," ujar Ridho. 

Usai kejadian, tak lama kemudian polisi pun langsung datang ke lokasi. 

Kanit Lakalantas Polres Tangerang Selatan Iptu Budi Irawan mengatakan, saat ini seluruh korban sudah dilarikan ke rumah sakit. 

"Untuk dua korban meninggal dunia dibawa ke rumah sakit Fatmawati.  Sementara petugas saat ini sedang olah tempat kejadian perkara. Sementara kedua korban luka (kakak dan ibunya) dibawa ke Rumah Sakit Bhineka Bakti Husada, Gaplek," singkatnya. 

Pantauan di lokasi, saat ini polisi masih berada di lokasi.  Darah dan bekas kecelakaan sudah ditutupi pasir. Sementara untuk kendaraan truk, saat ini sudah diamankan polisi. 

Terpantau akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan yang cukup panjang. (RED/RAC)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill