Connect With Us

Polrestro Tangerang Diminta Selidiki Legalitas Pistol Pengendara Moge Kasus Pemukulan di Ciledug

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 15:20

Ilustrasi senjata api. (@TangerangNews / Thinkstock via Kompas )

TANGERANGNEWS.com–Kasus seorang pengendara motor gede (moge) memukul seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga menggunakan senjata api berujung damai. Polres Metro Tangerang Kota disarankan mengusut legalitas dari senjata api yang digunakan pengendara moge tersebut.

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indagiri Amriel, masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum dalam perkara itu adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan benda yang menyerupai senjata api. “Polisi perlu memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemenuhan syarat kepemilikan senjata api itu,” ujar Reza seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 7 Mei 2022.

Dengan kata lain, Reza menekankan,  di samping memeriksa individu pelaku, Polres Metro Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi.

Reza juga berpendapat, di samping penerapan mekanisme litigasi, Polres Metro Tangerang dapat menjajaki kemungkinan pemberian sanksi sosial kepada pelaku.

Lebih jauh Reza menilai sikap impulsif sering muncul dari seseorang yang mempunyai senjata api. Sebelumnya, peristiwa yang mirip di Ciledug juga pernah terjadi di tempat lain.

“Keberadaan senjata (api) di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," terang dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu 4 Mei 2022. Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pelaku berinisial N bersedia melakukan ganti rugi dengan menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka-luka. Namun, kepolisian tidak menjelaskan soal jenis dan izin kepemilikan dari pistol yang digunakan N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menyebutkan bahwa dari mediasi antara korban dan pelaku, keduanya sepakat tak melanjutkan masalah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill