Connect With Us

Polrestro Tangerang Diminta Selidiki Legalitas Pistol Pengendara Moge Kasus Pemukulan di Ciledug

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 7 Mei 2022 | 15:20

Ilustrasi senjata api. (@TangerangNews / Thinkstock via Kompas )

TANGERANGNEWS.com–Kasus seorang pengendara motor gede (moge) memukul seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga menggunakan senjata api berujung damai. Polres Metro Tangerang Kota disarankan mengusut legalitas dari senjata api yang digunakan pengendara moge tersebut.

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indagiri Amriel, masalah pidana lainnya yang juga perlu diproses hukum dalam perkara itu adalah terkait kepemilikan dan penyalahgunaan benda yang menyerupai senjata api. “Polisi perlu memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemenuhan syarat kepemilikan senjata api itu,” ujar Reza seperti dilansir dari Tempo, Sabtu 7 Mei 2022.

Dengan kata lain, Reza menekankan,  di samping memeriksa individu pelaku, Polres Metro Tangerang patut meninjau perlunya investigasi ke lingkup organisasi.

Reza juga berpendapat, di samping penerapan mekanisme litigasi, Polres Metro Tangerang dapat menjajaki kemungkinan pemberian sanksi sosial kepada pelaku.

Lebih jauh Reza menilai sikap impulsif sering muncul dari seseorang yang mempunyai senjata api. Sebelumnya, peristiwa yang mirip di Ciledug juga pernah terjadi di tempat lain.

“Keberadaan senjata (api) di tangan memang bisa membuat pemiliknya menjadi impulsif. Dia bisa sewaktu-waktu terdorong demonstratif tanpa didahului niat sebagaimana lazimnya perilaku manusia," terang dosen dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu 4 Mei 2022. Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Pelaku berinisial N bersedia melakukan ganti rugi dengan menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka-luka. Namun, kepolisian tidak menjelaskan soal jenis dan izin kepemilikan dari pistol yang digunakan N.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menyebutkan bahwa dari mediasi antara korban dan pelaku, keduanya sepakat tak melanjutkan masalah tersebut.

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill