Connect With Us

ABG Pengendara Moge Jadi Tersangka Tabrak Ibu-ibu di Bintaro

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:42

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa, 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anak baru gede (ABG) berinisial AS, 17, yang merupakan pengendara motor gede penabrak seorang ibu berinisial H, 50, saat melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori), kini telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Hal demikian ditegaskan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa, 3 Agustus 2021. 

"Pada hari ini, saya nyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan. Tersangka yang ada pada kecelakaan ini adalah di pihak pengendara sepeda motor besar tersebut," tegas Nanda kepada awak media. 

Penetapan tersangka itu, dilakukan berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan lengkap oleh pihak Kepolisian, salah satunya dua rekaman Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. 

"Pertama adalah di depan Hotel Santika Bintaro dan kedua kami sudah mendapat rekaman CCTV dari pihak pengelola di sekitar lokasi, yaitu tepatnya berada di atas fly over Permata Bank. Kemudian juga hasil visum sudah keluar dari korban," tuturnya. 

Berdasarkan rekaman kamera pengintai tersebut, Nanda mendapatkan fakta bahwa saat insiden maut itu terjadi, pengendara motor berkapasitas 650 CC itu sempat berpindah jalur.

"Pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur dan mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat (korban) tersebut," paparnya. 

Saat berpindah lajur itu, Nanda menyatakan bahwa tersangka juga telah lalai dengan tidak memperhatikan kondisi sekitarnya saat berpindah jalur. 

Dengan demikian, remaja berinisial AS tersebut dikenakan dengan Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengandara lain. 

"Ancaman pidananya adalah enam tahun penjara maksimal," imbuh Nanda. 

Namun dalam hal ini, pengendara moge yang telah ditetapkan menjadi tersangka, kini masih berusia di bawah umur. Maka dari itu, tersangka tidak ditahan.

"Karena statusnya anak, sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," terangnya. 

Pihaknya juga tengah mempertimbangkan lagi akan dikedepankan diversi atau mediasi." Kami tidak akan serta merta mempidanakan pengendara moge tapi akan kami kedepankan diversi tersebut," pungkasnya.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill