H+2 Lebaran, 80 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Senin, 23 Maret 2026 | 15:00
Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonjak pada H+2 Lebaran 2026 atau Senin, 23 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengendara motor berinisial AS, 17, yang menabrak ibu-ibu berinisial H, 50 hingga tewas saat melakukan Sunday morning ride (Sunmori) di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini masih dalam pemeriksaan polisi.
Hal demikian dikatakan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso di Mapolres Tangsel pada Senin, 2 Agustus 2021.
"Untuk pengendara moge sendiri masih dalam pemeriksaan kami. Saat ini masih ada orangnya. Jadi belum selesai. Sementara ini masih dalam penyelidikan," ujar Nanda kepada awak media.
Hingga kini pemeriksaan telah berjalan selama kurang lebih 1x24 jam. Namun polisi belum menetapkan status tersangka terhadap pihak mana pun, termasuk pengendara moge tersebut.
"Belum (ditetapkan). Untuk kemudian hasilnya siapa yang ditetapkan tersangka. Sementara masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.
Baca Juga :
Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga pihaknya mendapat keterangan secara pasti terkait insiden maut tersebut.
Sejauh ini, Nanda telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV), beserta motor jenis Kawasaki ER-6N berkapasitas mesin 650 CC yang dikendarai oleh pemuda itu.
"Termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit. Kemudian kita meminta keterangan juga dari warga setempat yang pada saat itu ada di TKP. Termasuk dua pengendara sepeda motor moge lain dalam rombongan si penabrak," sambungnya.
Jika memang nantinya terbukti salah, maka pihaknya tak segan untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan pasal yang berlaku.
"Kalau dugaan pasal, sekarang kita masih menduga pasal yang dilanggar adalah Pasal 310 ayat 4 UU No 22/2009 tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengandara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara," tandasnya.
Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonjak pada H+2 Lebaran 2026 atau Senin, 23 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Shell masih belum tersedia. Kondisi ini membuat banyak pengguna bertanya-tanya karena sejak awal 2026, beberapa jenis BBM seperti Shell Super hingga V-Power belum kembali terisi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews