Connect With Us

Kemenkumham Sidak Lapas Tangerang, Temukan Senjata Tajam hingga Napi Positif Narkoba

Tim TangerangNews.com | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:18

Hasil sidak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lapas Kelas I Tangerang. (@TangerangNews / Humas Ditjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Selasa 19 Oktober 2021 malam. Dalam sidak ini, petugas menemukan senjata tajam hingga narapidana positif narkoba.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris melalui keterangan tertulis, Rabu 20 Oktober 2021, mengatakan bahwa dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda yang dilarang, seperti telepon genggam, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi hingga senjata tajam. 

Abdul Aris melanjutkan, petugas juga mendapati tiga warga binaan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine terhadap 50 narapidana yang berasal dari Blok A1 dan D2.

Dia menekankan, berbagai temuan tersebut tentunya menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi pemasyarakatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk.

Ditjenpas Kemenkumham saat sidak menurunkan 28 petugas untuk menggeledah Lapas Kelas I Tangerang. Penggeledahan difokuskan di kamar hunian warga binaan Blok A1, A pengasingan, Blok D2, dan D pengasingan.

Sidak digelar untuk memastikan lingkungan aman dan tertib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang rawan dan rentan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang kedalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Kegiatan tersebut sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Saya percaya dengan pelaksanaan sidak yang lebih sering, maka kondisi UPT Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang dapat tercipta," jelas Abdul Aris.

Dia menegaskan bahwa untuk menjaga kondisi yang aman dan tertib dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak terkait. Sidak diharapkan menyadarkan napi bahwa mereka selalu diawasi oleh Ditjenpas Kemenkumham.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill