Connect With Us

Berkas Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang Dilimpahkan Pekan Depan

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 Oktober 2021 | 16:54

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (@TangerangNews / PMJ News)

TANGERANGNEWS.com-Pengusutan kasus kebakaran maut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, segera memasuki babak baru. Polda Metro Jaya bakal melimpahkan berkas kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana itu ke pihak Kejaksaan pekan depan.

"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya, minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.

Menurut Tubagus, pihak penyidik saat ini masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan. "Iya, lengkapi tahap satu," ujarnya.

Selanjutnya dia menyebutkan bahwa enam tersangka dalam kasus kebakaran lapas tersebut tidak ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kebakaran Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB.

Tersangka pertama diketahui berinisial JMN yang merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang. Tersangka JMN diketahui berperan memasang instalasi listrik yang menjadi pemicu kebakaran.

Tersangka kedua, RS yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. Perannya adalah memerintahkan JMN untuk memasang instalasi listrik meski JMN tidak memiliki kualifikasi sebagai teknisi listrik.

Sedangkan tersangka ketiga berinisial PBB merupakan pegawai lapas di bagian umum yang merupakan atasan langsung tersangka RS.

Ketiganya dipersangkakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.

Selain itu ada tiga tersangka lain yang berinisial RU, S, dan Y. Ketiganya adalah pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill