Connect With Us

KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang yang Baru Kebakaran

Tim TangerangNews.com | Kamis, 23 September 2021 | 15:50

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (@TangerangNews / Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. )

TANGERANGNEWS.com- Terpidana kasus suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Juliari P Batubara dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1Tangerang, Banten. 

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial itu ke lapas yang baru kebakaran itu. Juliari bakal menghuni salah satu sel di Lapas Kelas I Tangerang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 September 2021, menyatakan Jaksa eksekutor KPK Suryo Sularso pada 22 September 2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P Batubara.

Terpidana, kata Ali, juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. “Selain itu ada pidana tambahan untuk Juliari, yaitu uang pengganti Rp 14,5 miliar yang apabila tidak dibayar dalam 1 bulan maka harta Juliari akan dirampas,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, bila harta Juliari tidak mencukupi maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. "Selain itu juga adanya pidana tambahan lain yaitu pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok," terangnya. 

Majelis hakim memvonis Juliari Batubara 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar Rp32,482 miliar berkaitan dengan pengadaan paket bansos penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Juliari Batubara juga terbukti memerintahkan KPA bansos Covid-19 Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso memungut fee Rp 10 ribu ke penyedia bansos.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill