Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:33
Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 September 2021, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Dua saksi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.
KPK pada Kamis, 2 September 2021, menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Terkait kegiatan penyidikan, tim penyidik KPK pada Selasa, 31 Agustus 2021, juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledahan tersebut diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews