Connect With Us

Napi Kasus Pembunuhan, Korupsi & Narkoba Tewas Terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:52

Jenazah-jenazah korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di dalam kantong. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, ke-41 warga binaan yang meninggal itu terjerat sejumlah kasus.

"Mohon maaf, dari 41 yang meninggal, satu (napi) tindak pidana umum pembunuhan, satu tindak pidana korupsi, dan lainnya tindak pidana narkoba," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Yasonna menyampaikan turut berduka cita meninggalnya para narapidana yang terjebak dalam sel terkunci tersebut. 

Korban-korban meninggal itu, kini sudah dievakuasi ke RS Polri. Pihak INAFIS, sedang berupaya mengidentifikasi identitas para korban.

"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi. Untuk itu kami harapkan keluarga dapat bekerja sama ke INAFIS untuk menentukan nanti jenazah. Mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah, mohon maaf, sulit dikenali," katanya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB. Selain 41 korban tewas, ada puluhan korban luka yang saat ini dalam penanganan medis.

OPINI
Urgensi Dalam Sektor Pendidikan Indonesia

Urgensi Dalam Sektor Pendidikan Indonesia

Minggu, 12 Januari 2025 | 16:29

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

AYO! TANGERANG CERDAS
ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

ASPIKOM Anugerahi Indiwan Seto Jadi Dosen Teladan 2024 

Kamis, 9 Januari 2025 | 10:28

Dosen senior Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Indiwan Seto Wahyu Wibowo menerima penghargaan sebagai Dosen Teladan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2024

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill