Connect With Us

Napi Kasus Pembunuhan, Korupsi & Narkoba Tewas Terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:52

Jenazah-jenazah korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di dalam kantong. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, ke-41 warga binaan yang meninggal itu terjerat sejumlah kasus.

"Mohon maaf, dari 41 yang meninggal, satu (napi) tindak pidana umum pembunuhan, satu tindak pidana korupsi, dan lainnya tindak pidana narkoba," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Yasonna menyampaikan turut berduka cita meninggalnya para narapidana yang terjebak dalam sel terkunci tersebut. 

Korban-korban meninggal itu, kini sudah dievakuasi ke RS Polri. Pihak INAFIS, sedang berupaya mengidentifikasi identitas para korban.

"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi. Untuk itu kami harapkan keluarga dapat bekerja sama ke INAFIS untuk menentukan nanti jenazah. Mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah, mohon maaf, sulit dikenali," katanya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB. Selain 41 korban tewas, ada puluhan korban luka yang saat ini dalam penanganan medis.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill