Connect With Us

Napi Kasus Pembunuhan, Korupsi & Narkoba Tewas Terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 13:52

Jenazah-jenazah korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada di dalam kantong. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu 8 September 2021 dini hari.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, ke-41 warga binaan yang meninggal itu terjerat sejumlah kasus.

"Mohon maaf, dari 41 yang meninggal, satu (napi) tindak pidana umum pembunuhan, satu tindak pidana korupsi, dan lainnya tindak pidana narkoba," jelasnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang siang ini.

Yasonna menyampaikan turut berduka cita meninggalnya para narapidana yang terjebak dalam sel terkunci tersebut. 

Korban-korban meninggal itu, kini sudah dievakuasi ke RS Polri. Pihak INAFIS, sedang berupaya mengidentifikasi identitas para korban.

"Jenazah sudah dikirimkan ke RS Polri untuk identifikasi. Untuk itu kami harapkan keluarga dapat bekerja sama ke INAFIS untuk menentukan nanti jenazah. Mungkin harus melalui DNA. Karena kondisi jenazah, mohon maaf, sulit dikenali," katanya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi pukul 01.45 WIB. Selain 41 korban tewas, ada puluhan korban luka yang saat ini dalam penanganan medis.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill