Connect With Us

Kemenkumham Bentuk 4 Tim Tangani Terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 12:47

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membetuk empat tim untuk penanganan insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.

Tim pertama dibentuk untuk mengidentifikasi para korban yang tewas. Seperti diketahui, ada total 41 narapidana meninggal dalam kebakaran.

"Tim satu, tim identifikasi bekerja sama dengan INAFIS," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Tim kedua dibentuk untuk bekerja menangani pemulasaran, pemakaman dan pengantaran jenazah. Tim ketiga bertugas menangani pemulihan keluarga korban insiden kebakaran itu.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Dan kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan," jelasnya.

Terkahir, tim keempat dibentuk untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. "Tim empat ada Junedi mantan Kadib, Kakanwil. Jadi, beliau akan koordinasi dengan stakeholder Polri, Pemda, TNI dan segala dinas terkait," paparnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill