Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membetuk empat tim untuk penanganan insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.
Tim pertama dibentuk untuk mengidentifikasi para korban yang tewas. Seperti diketahui, ada total 41 narapidana meninggal dalam kebakaran.
"Tim satu, tim identifikasi bekerja sama dengan INAFIS," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.
Tim kedua dibentuk untuk bekerja menangani pemulasaran, pemakaman dan pengantaran jenazah. Tim ketiga bertugas menangani pemulihan keluarga korban insiden kebakaran itu.
"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Dan kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan," jelasnya.
Terkahir, tim keempat dibentuk untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. "Tim empat ada Junedi mantan Kadib, Kakanwil. Jadi, beliau akan koordinasi dengan stakeholder Polri, Pemda, TNI dan segala dinas terkait," paparnya.
Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGvivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews