Connect With Us

Kemenkumham Bentuk 4 Tim Tangani Terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 12:47

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membetuk empat tim untuk penanganan insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.

Tim pertama dibentuk untuk mengidentifikasi para korban yang tewas. Seperti diketahui, ada total 41 narapidana meninggal dalam kebakaran.

"Tim satu, tim identifikasi bekerja sama dengan INAFIS," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Tim kedua dibentuk untuk bekerja menangani pemulasaran, pemakaman dan pengantaran jenazah. Tim ketiga bertugas menangani pemulihan keluarga korban insiden kebakaran itu.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Dan kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan," jelasnya.

Terkahir, tim keempat dibentuk untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. "Tim empat ada Junedi mantan Kadib, Kakanwil. Jadi, beliau akan koordinasi dengan stakeholder Polri, Pemda, TNI dan segala dinas terkait," paparnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill