Connect With Us

Aktivis Anti Korupsi Sebut Sistem PPDB Tingkat SMA di Banten Error Sudah Dirancang

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Juni 2021 | 21:23

Tampak depan sekolah SMAN 2 Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mencium ada hal yang tak beres dibalik terjadinya masalah dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang sempat error. 

Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho mengatakan, dugaan itu bukanlah tak berdasar. 

Pihaknya melihat terdapat adanya tindak percaloan di balik errornya sistem PPDB tersebut. 

Pasalnya, masalah pada sistem tersebut seolah menjadi langganan di setiap tahunnya. Padahal, sistem yang dibuat sedemikian rupa oleh Pemerintahan Provinsi Banten itu tak mungkin dirancang dengan biaya yang murah. 

“Persoalan seperti ini (website PPDB eror) terus berulang setiap tahun. Anggaran untuk pembuatan websitenya tentu tidak murah. Namun, seolah dibiarkan karena dianggap sudah biasa, kayak nya disengaja biar calo bebas,” ujar Jupri, Rabu, 22 Juni 2021.

Jupri pun menduga bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan masalah pada sistem tersebut. 

“Mengenai error-nya website PPDB sebagai disengaja, jangan sampai website error dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi,” katanya. 

Menurutnya, permasalahan pada sistem PPDB itu tentu menambah beban masyarakat yang telah sulit menghadapi pandemi COVID-19 ini. 

Ditambah lagi, kini masyarakat dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang melarang adanya kerumunan. 

“Masyarakat dihadapkan dalam situasi sulit tidak ruang bagi masyarakat untuk sekedar mencari tahu atas persoalan yang terjadi. Karena tidak ada kanal pengaduan yang disediakan oleh Disdik Provinsi Banten,” ungkap Jupri.

“Ditambah adanya larangan berkerumun, ini bisa saja dihindari jika sedari awal pihak terkait menyediakan kanal pengaduan sekaligus konsultasi,” pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill