Connect With Us

Aktivis Anti Korupsi Sebut Sistem PPDB Tingkat SMA di Banten Error Sudah Dirancang

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 Juni 2021 | 21:23

Tampak depan sekolah SMAN 2 Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mencium ada hal yang tak beres dibalik terjadinya masalah dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang sempat error. 

Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho mengatakan, dugaan itu bukanlah tak berdasar. 

Pihaknya melihat terdapat adanya tindak percaloan di balik errornya sistem PPDB tersebut. 

Pasalnya, masalah pada sistem tersebut seolah menjadi langganan di setiap tahunnya. Padahal, sistem yang dibuat sedemikian rupa oleh Pemerintahan Provinsi Banten itu tak mungkin dirancang dengan biaya yang murah. 

“Persoalan seperti ini (website PPDB eror) terus berulang setiap tahun. Anggaran untuk pembuatan websitenya tentu tidak murah. Namun, seolah dibiarkan karena dianggap sudah biasa, kayak nya disengaja biar calo bebas,” ujar Jupri, Rabu, 22 Juni 2021.

Jupri pun menduga bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan masalah pada sistem tersebut. 

“Mengenai error-nya website PPDB sebagai disengaja, jangan sampai website error dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk memasukan calon peserta didik melalui jalur tidak resmi,” katanya. 

Menurutnya, permasalahan pada sistem PPDB itu tentu menambah beban masyarakat yang telah sulit menghadapi pandemi COVID-19 ini. 

Ditambah lagi, kini masyarakat dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang melarang adanya kerumunan. 

“Masyarakat dihadapkan dalam situasi sulit tidak ruang bagi masyarakat untuk sekedar mencari tahu atas persoalan yang terjadi. Karena tidak ada kanal pengaduan yang disediakan oleh Disdik Provinsi Banten,” ungkap Jupri.

“Ditambah adanya larangan berkerumun, ini bisa saja dihindari jika sedari awal pihak terkait menyediakan kanal pengaduan sekaligus konsultasi,” pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill