Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Hari ini telah dibuka Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahap SMA Zonasi , dimulai sejak 21 - 23 Juni 2021.
Untuk PPDB SMA saat ini terdapar 4 jalur pendaftaran yaitu zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link ppdb.bantenprov.go.id.
Jalur zonasi menjadi jalur paling banyak menerima calon peserta didik, yaitu mencapai 60 persen daya tampung. Selanjutnya diikuti dengan prestasi sebanyak 20 persen, afrimasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Adapun Jadwal Pendaftarannya :
Ketua PPDB SMA 19 Kabupaten Tangerang Muhaimin mengatakan, kuota SMA 19 sendiri menerima sebanyak 400 lebih siswa dengan 36 siswa per kelas nya.
Ia menambahkan, untuk proses pendaftaran dilakukan dengan 2 cara yaitu daring dan luring. Untuk yang daring digunakan saat pendaftarannya. Untuk yang luring digunakan pada saat pengecekekan keabsahan berkas - berkas seperti di jalur prestasi, afirmasi dan perindahan orang tua.

" Untuk yang offline itu ketika ada diprestasi, karena harus di cek kembali keabsahannya seperti piagam,sertifikat begitupun pada afirmasi dan perpindahan orang tua " ungkap Muhaimin Senin 21 Juni 2021
Adapun untuk kendala yang saat ini sering terjadi biasanya, para orang tua dan calon siswa salah memasukan nomor induk siswa nasional ( NISN ), karena kurang satu nomor saja website tidak bisa diakses.
" Tadi pagi ada siswa yang datang karena tidak bisa mendaftar, lalu kami bantu ternyata dia salah dalam memasukan NISN hanya itu saja kendalanya " ungkapnya. (RED/RAC)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews