Connect With Us

Web PPDB Banten Error? Begini Solusinya

Faisal Fazri | Senin, 21 Juni 2021 | 14:24

Tampilan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Se-Provinsi Banten dibuka pada hari ini.

Namun, masyarakat masih saja menemukan kendala pada saat ingin melakukan pendaftaran tersebut, yaitu erornya sistus web PPDB sehingga tidak dapat diakses.

Ketua PPDB SMA 19 Kabupaten Tangerang Muhaimin Said menjelaskan, terjadinya eror pada website PPDB diduga karena banyaknya masyarakat yang mengakses secara bersamaan. 

"Eror itu biasanya, berebut saja karena semua orang tua, atau semua anak mendaftar di pagi itu mengakses. Di jam 7 misalnya, jadi diibaratkan ada satu ruangan tapi masuknya bareng-bareng," ungkap Muhaimin saat ditemui oleh TangerangNews, Senin 21 Juni 2021. 

Untuk menghindari kendala seperti itu maka orang tua murid disarankan untuk mengaksesnya di jam - jam yang lenggang seperti malam hari, pada orang - orang tidak banyak yang menggunakannya. 

Diketahui website PPDB Provinsi Banten sudah dapat digunakan sejak tanggal 21 - 23 Juni 2021 pada pukul 00.01 WIB.

"Kan dibukanya sejak jam dua belas lewat, nah yang mendftar jam segitu aman-aman saja dan lancar tidak ada kendal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill