Connect With Us

Web PPDB Banten Error? Begini Solusinya

Faisal Fazri | Senin, 21 Juni 2021 | 14:24

Tampilan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Se-Provinsi Banten dibuka pada hari ini.

Namun, masyarakat masih saja menemukan kendala pada saat ingin melakukan pendaftaran tersebut, yaitu erornya sistus web PPDB sehingga tidak dapat diakses.

Ketua PPDB SMA 19 Kabupaten Tangerang Muhaimin Said menjelaskan, terjadinya eror pada website PPDB diduga karena banyaknya masyarakat yang mengakses secara bersamaan. 

"Eror itu biasanya, berebut saja karena semua orang tua, atau semua anak mendaftar di pagi itu mengakses. Di jam 7 misalnya, jadi diibaratkan ada satu ruangan tapi masuknya bareng-bareng," ungkap Muhaimin saat ditemui oleh TangerangNews, Senin 21 Juni 2021. 

Untuk menghindari kendala seperti itu maka orang tua murid disarankan untuk mengaksesnya di jam - jam yang lenggang seperti malam hari, pada orang - orang tidak banyak yang menggunakannya. 

Diketahui website PPDB Provinsi Banten sudah dapat digunakan sejak tanggal 21 - 23 Juni 2021 pada pukul 00.01 WIB.

"Kan dibukanya sejak jam dua belas lewat, nah yang mendftar jam segitu aman-aman saja dan lancar tidak ada kendal," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill