Connect With Us

Berjalan Lancar, PPDB SD Kota Tangerang Minim Aduan

Advertorial | Rabu, 23 Juni 2021 | 16:36

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan lancar. 

Dibuka sejak Senin 14 Juni 202, mulai dari afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali hingga zonasi yang berakhir pada Senin 21 Juni 2021, berlangsung tanpa hambatan. 

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani pun mengungkapkan lancarnya proses PPDB tingkat SD di Kota Tangerang bisa terlihat dari minimnya aduan yang masuk ke ppdb.tangerangkota.go.id. 

“Melalui website yang telah kami sediakan, hingga Senin (21/6) kemarin aduan yang masuk melalui help desk yaitu terkait teknis hanya 39 aduan. Sedangkan aduan melalui chatbot hanya 1.599 aduan,” ungkap Mulyani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 22 Juni 2021.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan lancar.

Diskominfo selain membuka help desk aduan yang tiap tahunnya tersedia, juga membuka layanan aduan melalui chatbot di nomor 0821-1613-7783. 

“Ini merupakan aduan cepat tanggap melalui whatsapp, yang beroperasi 24 jam. Melayani pertanyaan PPDB mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial,” jelas Mulyani. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin pun mengungkapkan PPDB SD di Kota Tangerang khususnya tahap I berjalan lancar tanpa kendala. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.

“Aduan masyarakat melalui help desk yang masuk ke Dindik sangat sedikit. Saya rasa, orangtua atau wali sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu,” paparnya. 

Adapun pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota. Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali baru 24 dari 1.174 kuota.

Jalur ABK baru 22 dari 90 kuota dan untuk jalur zonasi sudah 11.924 dari 14.934 kuota yang tersedia. 

Diketahui total ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD, dengan data yang sudah masuk, sisanya akan dibuka pada tahap II yaitu 24-25 Juni mendatang dan daftar ulang 26 Juni.

"Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut, dengan aturan yang sama melalui PPDB online,” katanya.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Diskominfo maupun Dinas Pendidikan terus berkomitmen, menerapkan prinsip transparansi, akuntabel dan profesionalitas, dalam melangsungkan PPDB di setiap tahunnya. (ADV)

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill