Connect With Us

Dua Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dinonaktifkan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 Oktober 2021 | 15:42

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti. (@TangerangNews / Net)

TANGERANGNEWS.com- Dua petugas yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yakni PBB dan RS, dinonaktifkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

“PBB dan RS telah dinonaktifkan dari statusnya sebagai petugas Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis kemarin,” ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, dikutip dari Kompas, Jumat 1 Oktober 2021.

Rika menyebutkan, PBB dan RS dinonaktifkan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib. Setelah dinonaktifkan, kedua petugas lapas itu untuk sementara ini ditempatkan di Kanwil Kemenkumham Banten.

"Untuk sementara ini, yang bersangkutan ditempatkan di Kanwil Banten, sambil terus mengikuti proses hukum yang terus berlanjut," jelas Rika.

Sedangkan satu tersangka baru lainnya berinisial JMN yang merupakan warga binaan tetap dipenjara di Lapas Kelas I Tangerang. "(JMN) tetap di lapas," ucap Rika. 

Sementara itu, pihak Kepolisian menjadwalkan memeriksa ketiga tersangka baru itu pada Jumat ini. Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka baru tersebut untuk mendalami kembali penyidikan kasus kebakaran lapas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill