Connect With Us

Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Victor Teguh Siap Jika Dijadikan Tersangka

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 15:39

Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan Victor Teguh Prihartono selaku kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terkait tragedi kebakaran lapas yang menewaskan 49 orang. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga pegawai lapas sebagai tersangka. 

Victor mengaku siap jika nantinya pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus kebakaran maut di lapasnya. Bahkan ia juga mengaku ikhlas. “Saya terima, saya ikhlas,” ucap Victor seperti dikutip dari detikX, Rabu 22 September 2021.

Victor mengakui bahwa dirinya lah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran maut itu. “Saya yang paling bertanggung jawab atas masalah ini. Tetapi semuanya saya serahkan terhadap proses penyelidikan polisi,” kata Victor.

Menurut Victor, setelah dinonaktifkan ia tidak ke lapas lagi namun tetap memonitor setiap perkembangan di lapas.  “Saya hanya memantau saja,” ujar Victor yang pada akhir pekan lalu datang ke ruang tata usaha lapas untuk menyelesaikan pemeriksaan dari Inspektorat. 

Hingga sejauh ini pihak Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan satu kali terhadap Victor. “Sekali. Rabu, 15 September 2021, dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” tutur Victor.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill