TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pihak mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Atas desakan tersebut awak media menanyakan tanggapan Yasonna. Lantas dia merespons dengan jawaban singkat.
"Kita ini anteng-anteng saja," kata Yasonna, seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 21 September 2021.
Yasonna juga merespons soal ditetapkannya tiga petugas lapas sebagai tersangka.
"Biar saja proses berjalan, kita tunggu kami sedang perbaiki sekarang, kita sedang membentuk tim psikolog untuk membantu korban-korban ini karena traumanya berat ya itu kita lakukan, 48 sudah dikembalikan ke keluarga, dikebumikan," katanya.