Connect With Us

Satu Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan ke Tahanan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 14:42

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, di Tangerang, Jumat 17 September 2021, mengatakan bahwa pasien berinisial S, 35, yang sebelumnya telah menjalani perawatan, kini kondisinya sudah kembali pulih dan stabil. "Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," katanya dikutip dari Antara.

Hilwani menjelaskan, pasien S tersebut dikembalikan ke lapas, setelah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Dalam pengembalian itu, ujar dia lagi, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi pasien korban kebakaran lapas itu.

"Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal. "S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasien berinisial N, 34, yang mengalami luka bakar 13,5 persen telah meninggal pada pukul 10.25 WIB tanggal 16 September 2021 kemarin. Dengan meninggalnya pasien N itu menambah jumlah total korban meninggal pada peristiwa kebakaran Lapas Tangerang.

"Untuk pasien N kadar luka bakar sekitar 13,5 persen, dan pada pukul 10.25 WIB itu beliau meninggal. Jadi total korban narapidana yang tewas ada 49 orang," jelasnya.

Selanjutnya dia menyebutkan, pasien N meninggal di ruang ICU lantaran kondisinya yang memang tergolong kritis dan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan. "Kondisi N memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," katanya.

Hingga kini, ujar Hilwani, pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni inisial Y, 33, dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," jelasnya.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill