Connect With Us

14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Tim TangerangNews.com | Kamis, 16 September 2021 | 15:13

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang diserahkan ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis 16 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi diserahkan ke masing-masing keluarga.

Penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati dihadiri oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), dan perwakilan keluarga.

"Hari ini yang diserahkan ke pihak keluarga sebanyak 14, ini jenazah yang kemarin telah teridentifikasi oleh Tim DVI," kata Kabag Humas dan Keprotokolan Ditjen PAS, Rika Aprianti, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis 16 September 2021, dilansi dari Antara.

Rika menambahkan identitas jenazah yang diserahkan ke pihak keluarga atas nama Andi Tubin, 56, Marjuki, 39, Chepy Hidayat, 32, Jueni, 28, Pajar Prio Handogo, 40, Ajum, 44.

Selanjutnya atas nama Doni Candra, 38, Setiawan, 37, Hermawan, 34, Muhammad Yusuf ,43, Sugeng Cahyono, 32, Mohamad Ilham , 36, Kurniawan, 28, dan Hengky Gunawan, 35, yang semuanya teridentifikasi pada Rabu 15 September 2021.

Dengan demikian sudah 38 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang teridentifikasi diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara untuk Jenazah Ricardo Ussumane Embalo, 51, warga negara asing (WNA) asal Portugal masih berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar terkait penyerahan jenazah.

Dua jenazah lain, yaitu atas nama Samuel Machado Nhavene yang merupakan WNA asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana belum diserahkan karena masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill